PADANG, KOMPAS.com-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat mendapat ancaman dari sejumlah oknum pedagang ketika menertibkan di Pantai Padang, Senin (15/8/2022) sore.
Selain itu sejumlah mobil milik Satpol PP Padang juga dirusak.
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan kejadian berawal ketika anggotanya menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan pantai, tepatnya depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Baca juga: Oknum Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka Jual Barang Penertiban, Eri Cahyadi: Pelanggaran Berat
"Pedagang yang tidak mengindahkan imbauan kami sebelumnya, terpaksa kami sita kursinya," kata Kasatpol PP Padang Mursalim, Selasa (16/8/2022) kepada sejumlah media.
Menurut Mursalim, penyerangan tersebut dimotori oleh salah satu pedagang.
"Mereka menyerang Kabid Linmas Satpol PP. Akibatnya Kabid Linmas itu diamankan oleh anggota dengan dibawa ke mobil dinas. Namun para pedagang tersebut merusak mobil dinas itu," katanya.
Selain itu, mobil patroli yang digunakan untuk membawa kursi para pedagang juga disandera oleh para pedagang.
Baca juga: Penertiban PKL di Tegal Diwarnai Kericuhan, Pedagang: Jangan Digusur Semena-mena
Mobil tersebut ditahan para pedagang sampai kursinya dikembalikan.
"Kami sudah mengantongi data pelaku perusakan dan pengancaman tersebut. Kita sudah laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.