PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Sebuah truk dan dua kendaraan roda empat jenis pikap diamankan polisi karena diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (16/8/2022).
Kendaraan dan sopirnya saat ini diamankan di Markas Polda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, pemeriksaan dan penertiban pendistribusian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali dilakukan.
Baca juga: Warga Terdampak Kebocoran Pipa BBM Pertamina di Cilacap Mengeluh Gatal-gatal
Hasilnya, saat operasi gabungan di SPBU Kampung Kramat, Pangkalpinang, berhasil diamankan dua unit kendaraan pribadi dan satu unit kendaraan truk yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Ini tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat. Jadi pada saat dilakukan pengecekan benar adanya aktivitas tersebut dan langsung kita tertibkan," kata Maladi di Mapolda Bangka Belitung, Selasa.
Kendaraan dan sopir yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM langsung diamankan serta dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan.
"Saat ini Tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengeritan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi," pesan Maladi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa pagi tadi dipimpin Kasubbid IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Ade Zamrah.
Tim gabungan terdiri dari anggota Dit Reskrimsus, Dit Samapta dan Dit Lantas Polda Babel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.