Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemuda di Solo Tertangkap Tangan Satpol PP Lakukan Aksi Vandalisme, Ada yang Berstatus Pelajar

Kompas.com - 04/08/2022, 17:12 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak empat pemuda tertangkap tangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan aksi vandalisme di tembok bangunan kawasan SMPN 16 Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (4/8/2022) dini hari.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, awalnya ada 7 pemuda yang melakukan aksi vandalisme. Tiga orang berhasil melarikan diri pada saat petugas Satpol PP akan menangkap mereka.

Sedangkan 4 pemuda lainnya berhasil ditangkap. Adapun 4 pemuda yang tertangkap tangan petugas ada yang masih berstatus sebagai pelajar dan tidak sekolah.

Baca juga: Sempat Viral Jadi Sasaran Vandalisme, Monumen Pahlawan TRIP di Kota Malang Dibersihkan

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Pihaknya juga memanggil orangtua mereka untuk datang ke Kantor Satpol PP.

"Ada tujuh orang tapi yang ketangkap empat orang. Usianya antara 16 tahun sampai 20 tahun," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut Arif dari pengakuan mereka aksinya tersebut baru pertama kali dilakukan. Alasan mereka melakukan aksi vandalisme di tembok bangunan itu sebagai bentuk ekspresi.

Karena telah merusak pemandangan, pihaknya meminta para pemuda yang tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme untuk membersihkan tembok bangunan tersebut dengan mengecat ulang.

"Kita minta mereka membersihkan vandalisme sepanjang tembok itu. Tidak hanya yang dicoret-coret tapi semuanya kita minta membersihkan," ungkap Arif.

Baca juga: Monumen Patung Kadet Soewoko di Lamongan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Setelah selesai membersihkan tembok bangunan yang dicorat-coret, mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya melakukan aksi vandalisme.

Arif menyampaikan seandainya mereka kedapatan atau tertangkap tangan kembali mengulangi perbuatannya melakukan aksi vandalisme akan disanksi lebih tegas yakni tindak pidana ringan (tipiring).

"Kalau besok masih ada lagi akan kita pertimbangkan untuk tipiring," terang Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com