Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Sejak 2020, Terdakwa Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 14/08/2022, 09:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Linda Liudianto (47), terpidana kasus korupsi gedung Nusa Tenggara Timur (NTT) Fair, ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan, Linda ditangkap setelah kabur usai divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kupang pada 29 Januari 2020.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi NTT Fair, Terdakwa Sebut Mantan Gubernur Minta Fee 2,5 Persen

"Terpidana Linda Liudianto ditangkap kemarin di Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Abdul, kepada Kompas.com, Minggu (15/8/2022) pagi.

Abdul menjelaskan, Linda merupakan Kuasa Direktur PT CEP yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung NTT Fair sebesar Rp 31 miliar. Setelah divonis delapan tahun penjara, Linda melakukan kasasi hingga Mahkamah Agung.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/2020, tertanggal 8 Oktober 2020, terpidana Linda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Linda dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta, subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, Linda wajib mengganti kerugian negara senilai Rp 10,1 miliar.

Namun, ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Linda tidak datang memenuhi panggilan. Sehingga dia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jaksa.

Setelah mengetahui keberadaan Linda, tim Tabur lalu mengamankannya dan langsung dibawa menuju Kejaksaan Tinggi NTT untuk dieksekusi.

"Saat ini sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Abdul.

Pada 2019, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Gedung NTT Fair di NTT.

Pihaknya telah memeriksa 25 saksi, termasuk Frans Lebu Raya, mantan gubernur NTT.

Gedung NTT Fair dibangun mulai Mei 2018 dengan anggaran Rp 31 miliar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan yakni Desember 2018, proyek belum rampung.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sumba Timur NTT

Kemudian, proyek diperpanjang selama 50 hari, kemudian ditambah lagi 40 hari. Namun, kontraktor tidak mampu merampungkan pekerjaan.

Progres pembangunan gedung per 31 Maret 2019 hanya mencapai 54,8 persen. Di sisi lain, anggaran pembangunan gedung ternyata sudah cair 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com