Salin Artikel

Buron Sejak 2020, Terdakwa Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair Ditangkap di Jakarta

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan, Linda ditangkap setelah kabur usai divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kupang pada 29 Januari 2020.

"Terpidana Linda Liudianto ditangkap kemarin di Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Abdul, kepada Kompas.com, Minggu (15/8/2022) pagi.

Abdul menjelaskan, Linda merupakan Kuasa Direktur PT CEP yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung NTT Fair sebesar Rp 31 miliar. Setelah divonis delapan tahun penjara, Linda melakukan kasasi hingga Mahkamah Agung.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/2020, tertanggal 8 Oktober 2020, terpidana Linda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Linda dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta, subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, Linda wajib mengganti kerugian negara senilai Rp 10,1 miliar.

Namun, ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Linda tidak datang memenuhi panggilan. Sehingga dia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jaksa.

Setelah mengetahui keberadaan Linda, tim Tabur lalu mengamankannya dan langsung dibawa menuju Kejaksaan Tinggi NTT untuk dieksekusi.

"Saat ini sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Abdul.

Pada 2019, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Gedung NTT Fair di NTT.

Pihaknya telah memeriksa 25 saksi, termasuk Frans Lebu Raya, mantan gubernur NTT.

Gedung NTT Fair dibangun mulai Mei 2018 dengan anggaran Rp 31 miliar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan yakni Desember 2018, proyek belum rampung.

Kemudian, proyek diperpanjang selama 50 hari, kemudian ditambah lagi 40 hari. Namun, kontraktor tidak mampu merampungkan pekerjaan.

Progres pembangunan gedung per 31 Maret 2019 hanya mencapai 54,8 persen. Di sisi lain, anggaran pembangunan gedung ternyata sudah cair 100 persen.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/14/093704778/buron-sejak-2020-terdakwa-korupsi-pembangunan-gedung-ntt-fair-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke