Salin Artikel

Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Cegah Krisis Iklim di NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi (Pokja PPS) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama World Agroforestry (ICRAF) Indonesia menyusun rencana aksi pengelolaan perhutanan sosial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berketahanan iklim di Kupang.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Kristal, Kota Kupang, selama dua hari, Senin (15/8/2022) hingga Selasa (16/8/2022).

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi NTT, Ganef Wurgianto mengatakan, penyusunan rencana aksi itu sebagai salah satu langkah nyata untuk memastikan manfaat sistem pengelolaan hutan lestari dalam kawasan hutan negara untuk meningkatkan keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Dia menyebut, rencana aksi ini disusun dan disepakati bersama dalam rapat koordinasi Pokja PPS yang bertajuk 'Peranan Perhutanan Sosial dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berketahanan Iklim'.

“Rakor ini menjadi salah satu bukti kita bisa pulih lebih cepat dari pandemi Covid-19, bangkit lebih kuat, seperti yang digaungkan oleh pemerintah," ujar Ganef, Selasa (16/8/2022).

"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memprakarsai kegiatan ini bersama dengan ICRAF Indonesia," sambungnya.

Ganef mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan 12,7 juta hektar untuk perhutanan sosial periode 2015-2019 di seluruh Indonesia.

Pencapaian perhutanan sosial sampai 2022 sebanyak 7.479 unit SK untuk hutan atau lebih dari 4.901.000 hektar dan telah melibatkan 1.049.000 keluarga.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Lingkungan dan Perhutani Sosial pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTT, Anindya WIdaryati menyebutkan, NTT memiliki area perhutanan sosial seluas 496.614,58 hektar.

Namun, capaian sampai saat ini terlalu kecil yakni 11,6 persen atau 864,13 hektar.


Hal tersebut disebabkan minimnya anggaran untuk penyediaan fasilitas perizinan, kurangnya sumber daya manusia di lapangan untuk membimbing dan memfasilitasi kelompok, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan.

Koordinator Provinsi ICRAF Indonesia, Yeni Frederik Nomeni mengatakan, sebagai lembaga penelitian, ICRAF mendukung penuh DLHK NTT dan Pokja PPS terkait penyusunan rencana aksi ini karena selaras dengan tujuan dari upaya untuk perbaikan adaptasi perubahan iklim.

“Akses terhadap perhutanan sosial dan pengelolaan yang baik terhadap fasilitas ini akan membantu mendorong adaptasi masyarakat terhadap dampak iklim,” kata Yeni.

Selain dukungan teknis, lanjut Yeni, ICRAF dan DLHK Provinsi akan menyusun sistem informasi secara bersama-sama yang akan membantu pengelolaan perhutanan sosial di provinsi, termasuk dalam penilian sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan pengembangan kapasitas petugas perhutanan sosial di berbagai daerah di NTT.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/174148878/pengelolaan-perhutanan-sosial-untuk-cegah-krisis-iklim-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke