KOMPAS.com - Sebanyak sembilan bocah diduga dicabuli seorang kakek penjual mainan di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menurut polisi, tersangka berinisial MS (71), biasanya berjualan di depan sekolah.
“Jadi pelaku ini sehari-harinya berjualan mainan keliling, saat korban ingin membeli mainan, di situlah pelaku memegang payudara dan kemaluan korban. Pelaku mengaku kalau dia melakukan itu karena gemes,” kata Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan.
Baca juga: MSA, Terdakwa Kasus Pencabulan Hadir Pertama Kali Dalam Sidang di PN Surabaya
Atas perbuatannya itu, MS saat ini ditahan dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
“Tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.
Baca juga: Kakek Pedagang Mainan Keliling di Penajam Paser Utara Ditangkap karena Cabuli 9 Anak
Dian menjelaskan, kasus itu terungkap usai menerima laporan dari sejumlah guru dan orangtua korban.
Dari keterangan para orangtua korban, anak-anak mereka mendapat perlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
Hingga saat ini, kata Dian, sudah ada 9 korban yang terdiri dari 6 bocah perempuan dan 3 laki-laki.
“Laporannya sudah kami terima. Pelaku ini pedagang mainan keliling,” katanya pada Minggu (14/8/2022).
Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tebtang perubahan kedua atas Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.
(Penulis : Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.