Untuk mencapai hal itu, Ning menuturkan, Pemkot salah satunya akan terus membuka kesempatan pengajuan warga menjadi peserta JKN PBI APBD.
“Kami sudah sampaikan ke warga lewat berbagai arah, terlebih di masa pandemi ini. Pokoknya jika merasa tak mampu bayar premi, silakan mengakses JKN PBI APBD. Pasti ada kuota dan diproses,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, menegaskan pengadaan JKN PBI APBD menjadi wujud nyata negara hadir melindungi warganya.
Pemkot pun telah meminta kepada para camat dan lurah untuk gotong royong dengan ketua RT/RW mendata warga yang tidak terkaver JKN. Warga yang tidak mampu akan didaftarkan Pemkot.
Dia menuturkan Pemkot ingin mempertahankan capaian UHC dengan harapan tak ditemukan lagi masalah dalam pemberian layanan kesehatan kepada setiap warga Solo.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solo, Yessi Kumalasari, mengapresiasi komitmen Pemkot Solo yang ingin terus mempertahan UHC.
Untuk membantu memastikan warga tetap terdaftar JKN, kata dia, BPJS Kesehatan sendiri telah mengeluarkan program baru bernama Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Rehab akan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN segmen bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (PU) yang memiliki tunggakan iuran untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap.
"Saya berharap semangat Pemkot, inisiatif warga, dan kepatuhan pelaku usaha di Solo yang luar biasa dalam mendukung program JKN ini bisa dicontoh daerah lain," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.