SOLO, KOMPAS.com - Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran di lima daerah terdata sebanyak 12.678 peserta. Lima daerah tersebut yakni Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solo Yessi Kumalasari mengatakan, nilai tunggakan peserta di lima daerah itu mencapai Rp 2.303.971.350.
Pihaknya berusaha mengatasi tunggakan iuran peserta melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Rehab adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran secara bertahap.
"Rehab ini program baru. Jadi kita masih berupaya melakukan sosialisasi," jelas Yessi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Biaya Perawatan Tak Ditanggung BPJS, Keluarga Korban Pembacokan di Semarang Galang Dana
Yessi menambahkan dari 12.678 peserta penunggak iuran, yang sudah ikut program rehab untuk kantor cabang Solo sampai dengan Juli 2022 ada sebanyak 930 peserta.
"Peserta yang menunggak dan ikut program (rehab) dan sudah bayar itu Rp 775.771.850. Yang belum dibayar dari yang sudah ikut program itu masih Rp 1.528.199.500," kata Yessi.
Dia mengungkapkan untuk mengikuti program ini, peserta bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Jadi yang belum ikut program jauh lebih banyak dibanding yang sudah," terang Yessi.
Dikatakan Yessi sasaran program rehab diperuntukan bagi peserta yang menunggak iuran di atas tiga bulan hingga 24 bulan atau dua tahun.
Oleh karena itu, pihaknya pun berharap peserta yang menunggak pembayaran iuran bisa memanfaatkan program rehab tersebut.
"Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai sampai dengan tanggal 27. Dan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.