LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan membacok satu keluarga di Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap setelah pengejaran dan pencarian selama hampir delapan jam.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam ke lima korban yang merupakan satu keluarga," kata Dennis.
Baca juga: Pria ODGJ Berkeliaran di Pusat Kota Lhokseumawe, Kejar Warga Pakai Kayu
Dennis menuturkan, peristiwa itu berawal saat pelaku berinisial SU (49) masuk ke dalam rumah korban dengan membawa sebilah golok.
Ketika itu kelima korban sedang bersantai di dalam rumah langsung dibacok pelaku. Akibat peristiwa itu, kelima korban mengalami luka bacok dan dirawat intensif di rumah sakit.
Dennis mengatakan, kelima korban yaitu Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21), dan Nando (4).
"Pelaku sudah kita tangkap dan sedang dalam pemeriksaan," kata Dennis.
Penangkapan pelaku sendiri berjalan alot lantaran pelaku sempat menghilang sambil membawa sebilah golok.
Baca juga: Anak di Jember Bacok Ibu Kandung yang Sedang Tidur Pulas
Pelaku akhirnya ditemukan di depan Perumahan Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, pada Senin (15/8/2022) pukul 03.00 dini hari setelah pencarian selama hampir delapan jam.
Aparat kepolisian bahkan harus menakut-nakuti pelaku dengan cara melepas tembakan peringatan, lantaran pelaku terlihat masih menggenggam golok.
Dari keterangan warga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun menurut Dennis hal itu masih akan didalami terlebih dahulu.
"Untuk dugaan gangguan kejiwaan, kita dalami dan akan diobservasi dahulu, sementara pelaku masih kita periksa," kata Dennis.
Dennis menambahkan, pelaku saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan terancam pidana selama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.