Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Banten Ternyata Punya Rp 364 Miliar Kredit Bermasalah

Kompas.com - 12/08/2022, 15:18 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten ternyata masih memiliki kredit bermasalah sebesar Rp 364 miliar.

Untuk menyelesaikannya, Bank Banten menyerahkan surat permohonan bantuan hukum dan pendampingan hukum terkait penyelesaian piutang macet kepada Kejaksaan Tinggi Banten sebagai pengacara negara.

"Kami berharap kerja sama dengan Kejati Banten dapat mempercepat upaya kami dalam mengelola non performing loan (NPL) khususnya yang masih on balance sheet baik dari segmen komersial dan konsumer maupun UMKM dan eks pundi dan eksekutif yang saat ini tersisa Rp 364 miliar," kata Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar, Kejati Dalami Adanya TPPU dan Tersangka Baru

Agus menargetkan pada akhir 2022, rasio NPL bisa mencapai di bawah 3 persen.

Bank Banten terus berupaya memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik, dan terus melakukan berbagai diversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjutkan mengatakan, setelah menerima permohonan pendampingan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara akan langsung bekerja.

Langkah awal, tim akan berdiskusi untuk menentukan mana debitur yang dapat dilakukan mediasi, ataupun dikenakan tindak pidana.

"Kita diskusi, kita akan memilih mana kredit- kredit yang akan kita lakukan (penyelesaian) secara perdata tata usaha negara, kemudian mana perbuatan pidana yang mengarah dugaan tipikor," ujar Leonard.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 65 Miliar, Kejati Banten Diminta Usut Tuntas Kasus Kredit Macet di Bank Banten

"Kita akan cari jalan keluar bagaiaman mereka (debitur) akan melakukan kewajiban dengan baik, kemudian bagaimana tindak pidana korupsi, upaya kita lakukan penyitaan, penggeledahan," tambah Leo.

Mantan Kapuspen Kejagung itu menyebut, penyidik telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 Miliar pada tahun 2017.

Dua tersangka telah ditetapkan yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com