Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 42 CPMI Ilegal asal NTB Tujuan Timur Tengah

Kompas.com - 10/08/2022, 19:28 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja RI berhasil menggagalkan pemberangkatan 42 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sebuah operasi penangkapan pada 2 Agustus 2022.

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga setempat di Jakarta. CPMI ilegal itu berencana berangkat ke Timur Tengah.

Kemudian, pada Senin (8/8/2022), 42 CPMI non-prosedural tersebut dipulangkan menuju NTB, setelah sebelumnya ditampung di shelter Kementrian Sosial RI untuk diberi pembinaan.

Baca juga: Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Ombudsman NTB: Membuka Ruang bagi Pekerja Migran Ilegal

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengungkapkan, CPMI ilegal itu mengurus dokumen di luar NTB agar sulit terdeteksi di daerah asal.

Menurut Gede, CPMI ini terlebih dahulu berangkat menunju Provinsi Jawa Barat, lalu dibuatkan paspor dan visa kunjungan di daerah itu.

Baca juga: 6 Pengirim PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam Ditangkap

"Jadi seluruh dokumen perjalanan tersebut tidak diurus di NTB, tapi diurus di Jawa dan dipegang langsung oleh pelaku tekongnya," ungkap Gede dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).

Gede mengatakan, perusahaan yang menampung puluhan CPMI tersebut tidak memiliki izin.

“Para CPMI ilegal ditampung oleh perusahaan yang tidak punya izin," kata Gede.

Gede menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang warganya yang ingin bekerja mencari nafkah di luar negeri, namun pihaknya berkewajiban untuk memastikan warganya tersebut berangkat sesuai prosedur atau persyaratan yang telah ditentukan.

"Kami punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan aspek perlindungan warganya terpenuhi," kata Gede.

Karena itu, Gede mengimbau agar CPMI mengikuti prosedur yang berlaku agar masalah terkait PMI ilegal tidak kembali terulang.

“Keuntungan dari menempuh cara prosedural, setiap CPMI yang bermasalah dapat dibantu. Apabila tidak menempuh cara prosedural, maka kami akan susah untuk bantu,” tegas Gede.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com