LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Lampung Tengah hendak menelan satu paket sabu-sabu saat tepergok polisi.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kampung Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pekan lalu.
Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, dua orang pelaku yang telah ditangkap yakni HY (34) dan MB (38).
"Keduanya warga Lampung Tengah, kita amankan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Dwi Atma melalui keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Nelayan di Balikpapan Jadi Kurir Sabu, Dibayar Rp 500 Ribu Setiap Pengantaran
Menurut Dwi Atma, terungkapnya kedua pelaku ini bermula ketika anggota kepolisian mencurigai sebuah mobil yang berhenti di tepi jalan di lokasi kejadian.
Saat itu, kedua pelaku yang berada di dalam Innova BE 1986 WI bertingkah mencurigakan.
"Melihat gerak-gerik yang mencurigakan pada kendaraan tersebut kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah langsung memeriksa dan melakukan penggeledahan badan pelaku maupun kendaraanya," kata Dwi Atma.
Ketika polisi menggeledah tubuh, salah satu pelaku, yakni HY berusaha mengelabui dengan cara menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam mulutnya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Tangkap 5 Pengedar Sabu, Salah Satunya Guru Honorer
Anggota yang sempat melihat langsung memerintahkan agar pelaku HY mengeluarkan barang bukti tersebut.
"Pelaku HY mencoba menelan barang bukti berupa satu bungkus klip bening berisi sabu-sabu," kata Dwi Atma.
Dengan barang bukti tersebut, kedua pelaku dan kendaraan mereka langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah.
Dwi Atma mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman pidananya, hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.