KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Tamran Ismail, mengatakan, pihaknya menemukan ratusan produk kosmetik bermasalah.
"Ada 317 item produk kosmetik yang bermasalah di empat wilayah," ujar Tamran, kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022) petang.
Ratusan produk kosmetik itu, lanjut dia, ditemukan di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Belu.
Baca juga: Komplotan Pencuri Solar Cell Lampu Jalan di Kupang Ditangkap, Mabuk Sebelum Beraksi
Dia menyebutkan, produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya, sudah kedaluwarsa, hingga tidak memiliki izin edar.
Ratusan kosmetik itu ditemukan, saat pihaknya menggelar pemeriksaan rutin di sejumlah toko, distributor serta kios.
"Pemeriksaan ini kita lakukan secara rutin setiap bulan. Jika kita temukan, maka akan kita bawa barangnya dan kita musnahkan," kata dia.
Baca juga: Fasilitas Pemeliharaan Kura-kura Leher Ular Rote di Kota Kupang Diperluas, Ini Tujuannya
Tamran menjelaskan, kosmetik tanpa izin edar buatan Indonesia yang ditemukan sebanyak 20 item sejumlah158 buah.
Kemudian, kosmetik impor ilegal sebanyak 269 item atau 1.207 buah.
Baca juga: Sopir Pikap di Kupang Ditemukan Tewas dengan Hidung Berdarah di Dalam Rumah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.