Salin Artikel

317 Produk Kosmetik Bermasalah Ditemukan di 4 Wilayah NTT

"Ada 317 item produk kosmetik yang bermasalah di empat wilayah," ujar Tamran, kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022) petang.

Ratusan produk kosmetik itu, lanjut dia, ditemukan di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Belu.

Dia menyebutkan, produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya, sudah kedaluwarsa, hingga tidak memiliki izin edar.

Ratusan kosmetik itu ditemukan, saat pihaknya menggelar pemeriksaan rutin di sejumlah toko, distributor serta kios.

"Pemeriksaan ini kita lakukan secara rutin setiap bulan. Jika kita temukan, maka akan kita bawa barangnya dan kita musnahkan," kata dia.

Tamran menjelaskan, kosmetik tanpa izin edar buatan Indonesia yang ditemukan sebanyak 20 item sejumlah158 buah.

Kemudian, kosmetik impor ilegal sebanyak 269 item atau 1.207 buah.


"Kosmetik berbahaya itu, jika dihitung totalnya mencapai Rp 41 juta lebih," ujar Tamran.

Terhadap temuan itu, Tamran mengimbau warga agar berhati-hati dalam membeli kosmetik.

Dia meminta konsumen lebih dulu mengecek keamanan sebelum melakukan pembelian.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/171836778/317-produk-kosmetik-bermasalah-ditemukan-di-4-wilayah-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke