MAGELANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendatangi kantor Polres Magelang, Selasa (9/8/2022).
Mereka bertemu langsung dengan Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun untuk memastikan proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan pelajar SMP, baik korban maupun pelakunya.
"Masyarakat intinya sampai sini itu cuma menanyakan perkembangan (kasus), karena (ketika ada yang bertanya) kalau belum tahu informasi jadi kami belum berani menjawab," ujar Kepala Desa Baleagung, Nur Muhamad Sholikin, di kantor Polres Magelang, pada Selasa (9/8/2022).
Adapun warga yang hadir pada pertemuan itu di antaranya kepala desa, kepala dusun tempat tinggal korban, Ketua RT, tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda setempat.
Baca juga: Pelajar SMP di Magelang Akui Bunuh Temannya Seorang Diri, Polisi Dalami Keterlibatan Orang lain
Beberapa warga juga hadir untuk memberikan simpati.
Namun, orangtua korban tidak ikut bergabung karena masih berduka.
"Orangtua korban enggak bisa ikut karena masih syok. Ya, alhamdulillah saya merasa puas, nanti akan saya sampaikan ke warga biar warga juga menerimanya," kata Sholikin.
Selanjutnya, informasi yang diperoleh dari pertemuan ini akan disampaikan ke warga Baleagung.
Dia mengakui, pascaperistiwa yang menggemparkan itu, rasa penasaran warga semakin tinggi.
Warga pun berharap hukuman yang diberikan kepada tersangka sepadan dengan perbuatannya.
Sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama anak-anak, agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
Pada kasus ini, tersangka berinisial IA (15) akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara maksimal 20 tahun.
"Mudah-mudahan bisa diterapkan sehingga nanti menjadi pembelajaran untuk anak-anak yang lain. Harapan kami untuk bisa mengambil hikmahnya agar yang punya anak-anak semua bisa mengawal mereka," imbuh Sholikin.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menerangkan, kedatangan beberapa warga Desa Baleagung ke Polres Magelang adalah untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana di desanya.
"Mereka mempertanyakan langsung kepada saya dan juga melalui diskusi, kami memberikan gambaran penanganan perkara ini," ungkap Sajarod.
Dia menyebutkan, tersangka sudah ditahan di tahanan khusus anak-anak.
Kasus ini membutuhkan penanganan khusus dan harus diselesaikan secepatnya, yakni maksimal 15 hari sejak penetapan tersangka.
"Pelaku anak-anak, korban juga anak-anak, ini membutuhkan waktu penanganan cukup cepat dan kemarin sudah koordinasi dengan jaksa untuk persiapan proses berikutnya," imbuh Sajarod.
Hal yang juga menjadi perhatian warga adalah kemungkinan keterlibatan orang lain.
Akan tetapi Sajarod menegaskan, hasil pengakuan dan penyidikan, tersangka menghabisi nyawa korban seorang diri.
"Namun demikian, kami tidak hanya berhenti dari keterangan tersebut. Kami bersama warga diwakili oleh Kepala Desa nanti bersama-sama mengawal perkara ini," ucap Sajarod.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak segan untuk memberikan informasi yang dirasa penting dalam penanganan kasus ini.
Sebagaimana diketahui, seorang pelajar berinisial IA (15) menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap teman sekolahnya, WS (13).
Jasad WS ditemukan warga dalam kondisi tubuh penuh luka akibat senjata tajam dan benda tumpul, di kebun kopi Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Kamis (4/8/2022).
Motif sementara yang diungkapkan polisi, IA menghabisi nyawa korban lantaran ketahuan mencuri ponsel milik korban di kelas, awal Agustus 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.