Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Magelang Akui Bunuh Temannya Seorang Diri, Polisi Dalami Keterlibatan Orang lain

Kompas.com - 08/08/2022, 15:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, menyatakan masih mendalami keterlibatan orang lain terkait kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IA (15), di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Sajarod, dari pengakuan tersangka, IA melakukan penganiayaan terhadap korban, WS (13), seorang diri.

"Tersangka melakukan perbuatan itu sendiri, berdasarkan keterangan sementara yang bersangkutan. Tapi kita masih mendalami apakah betul dia melakukan sendiri atau dilakukan bersama dengan orang lain yang ikut serta maupun membantu," terang Sajarod, di Mapolres Magelang, Senin (8/8/2022).

Diungkapkan, tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam dan beberapa balok kayu yang sudah disiapkandi tempat kejadian perkara (TKP), di kebun kopi Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Bunuh Teman Sekolah, Pelajar SMP di Magelang Terancam Hukuman Mati

Lebuh lanjut, tersangka dan korban sempat adu mulut dan terlibat perkelahian. Saat itu pula tersangka melukai korban di beberapa bagian tubuh, di kepala, tangan dan kaki.

"Saat itu korban sempat berlari, tapi tersangka memukul korban menggunakan batang kayu di bagian kepala. Hal itu yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," imbuh Sajarod.

Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban yang sudah tidak sadar di TKP. Ada seorang saksi yang melihat sempat mencuci tangan tidak jauh dari TKP dan terlihat bercak darah di pakaiannya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Magelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Setidaknya empat saksi pada kasus ini yakni kedua orangtua korban dan bibi korban yang dipamiti tersangka ketika menjemput korban di rumahnya. Lalu saksi lain yang melihat langsung tersangka mencuci tangan dan melihat bercak darah di baju tersangka.

"Bude (bibi) korban yang sempat dipamiti oleh tersangka, ketika menjemput korban, saat itu pamit hendak fotokopi tugas-tugas sekolah bersama korban," ungkap Sajarod.

Adapun motif tersangka karena sakit hati tersangka ketahuan mencuri handphone korban di kelas, pada awal Agustus 2022 lalu.

"Motifnya yakni sakit hati dikarenakan tersangka kepergok mencuri barang milik korban yakni sebuah HP di kelas, karena yang bersangkutan atau pelaku ini ketahuan, sakit hati, sehingga punya inisiatif merencanakan untuk menghabisi korban," ungkap Sajarod.

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Stabil, Tersangka Pembunuhan Teman Sekelas Pelajar SMP di Magelang Akui Perbuatannya

 

"Selain itu, juga kita lapis dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," imbuh Sajarod.

Kepala Dusun tempat tinggal korban, Sih Agung Prasetya mengungkapkan, pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, teman-temannya termasuk tersangka sudah berkunjung ke rumah korban dengan maksud meminta maaf karena sudah mencuri handphone.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com