Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Magelang Akui Bunuh Temannya Seorang Diri, Polisi Dalami Keterlibatan Orang lain

Kompas.com - 08/08/2022, 15:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, menyatakan masih mendalami keterlibatan orang lain terkait kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IA (15), di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Sajarod, dari pengakuan tersangka, IA melakukan penganiayaan terhadap korban, WS (13), seorang diri.

"Tersangka melakukan perbuatan itu sendiri, berdasarkan keterangan sementara yang bersangkutan. Tapi kita masih mendalami apakah betul dia melakukan sendiri atau dilakukan bersama dengan orang lain yang ikut serta maupun membantu," terang Sajarod, di Mapolres Magelang, Senin (8/8/2022).

Diungkapkan, tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam dan beberapa balok kayu yang sudah disiapkandi tempat kejadian perkara (TKP), di kebun kopi Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Bunuh Teman Sekolah, Pelajar SMP di Magelang Terancam Hukuman Mati

Lebuh lanjut, tersangka dan korban sempat adu mulut dan terlibat perkelahian. Saat itu pula tersangka melukai korban di beberapa bagian tubuh, di kepala, tangan dan kaki.

"Saat itu korban sempat berlari, tapi tersangka memukul korban menggunakan batang kayu di bagian kepala. Hal itu yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," imbuh Sajarod.

Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban yang sudah tidak sadar di TKP. Ada seorang saksi yang melihat sempat mencuci tangan tidak jauh dari TKP dan terlihat bercak darah di pakaiannya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Magelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Setidaknya empat saksi pada kasus ini yakni kedua orangtua korban dan bibi korban yang dipamiti tersangka ketika menjemput korban di rumahnya. Lalu saksi lain yang melihat langsung tersangka mencuci tangan dan melihat bercak darah di baju tersangka.

"Bude (bibi) korban yang sempat dipamiti oleh tersangka, ketika menjemput korban, saat itu pamit hendak fotokopi tugas-tugas sekolah bersama korban," ungkap Sajarod.

Adapun motif tersangka karena sakit hati tersangka ketahuan mencuri handphone korban di kelas, pada awal Agustus 2022 lalu.

"Motifnya yakni sakit hati dikarenakan tersangka kepergok mencuri barang milik korban yakni sebuah HP di kelas, karena yang bersangkutan atau pelaku ini ketahuan, sakit hati, sehingga punya inisiatif merencanakan untuk menghabisi korban," ungkap Sajarod.

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Stabil, Tersangka Pembunuhan Teman Sekelas Pelajar SMP di Magelang Akui Perbuatannya

 

"Selain itu, juga kita lapis dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," imbuh Sajarod.

Kepala Dusun tempat tinggal korban, Sih Agung Prasetya mengungkapkan, pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, teman-temannya termasuk tersangka sudah berkunjung ke rumah korban dengan maksud meminta maaf karena sudah mencuri handphone.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com