Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Magelang Akui Bunuh Temannya Seorang Diri, Polisi Dalami Keterlibatan Orang lain

Kompas.com - 08/08/2022, 15:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, menyatakan masih mendalami keterlibatan orang lain terkait kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IA (15), di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Sajarod, dari pengakuan tersangka, IA melakukan penganiayaan terhadap korban, WS (13), seorang diri.

"Tersangka melakukan perbuatan itu sendiri, berdasarkan keterangan sementara yang bersangkutan. Tapi kita masih mendalami apakah betul dia melakukan sendiri atau dilakukan bersama dengan orang lain yang ikut serta maupun membantu," terang Sajarod, di Mapolres Magelang, Senin (8/8/2022).

Diungkapkan, tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam dan beberapa balok kayu yang sudah disiapkandi tempat kejadian perkara (TKP), di kebun kopi Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Bunuh Teman Sekolah, Pelajar SMP di Magelang Terancam Hukuman Mati

Lebuh lanjut, tersangka dan korban sempat adu mulut dan terlibat perkelahian. Saat itu pula tersangka melukai korban di beberapa bagian tubuh, di kepala, tangan dan kaki.

"Saat itu korban sempat berlari, tapi tersangka memukul korban menggunakan batang kayu di bagian kepala. Hal itu yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," imbuh Sajarod.

Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban yang sudah tidak sadar di TKP. Ada seorang saksi yang melihat sempat mencuci tangan tidak jauh dari TKP dan terlihat bercak darah di pakaiannya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Magelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Setidaknya empat saksi pada kasus ini yakni kedua orangtua korban dan bibi korban yang dipamiti tersangka ketika menjemput korban di rumahnya. Lalu saksi lain yang melihat langsung tersangka mencuci tangan dan melihat bercak darah di baju tersangka.

"Bude (bibi) korban yang sempat dipamiti oleh tersangka, ketika menjemput korban, saat itu pamit hendak fotokopi tugas-tugas sekolah bersama korban," ungkap Sajarod.

Adapun motif tersangka karena sakit hati tersangka ketahuan mencuri handphone korban di kelas, pada awal Agustus 2022 lalu.

"Motifnya yakni sakit hati dikarenakan tersangka kepergok mencuri barang milik korban yakni sebuah HP di kelas, karena yang bersangkutan atau pelaku ini ketahuan, sakit hati, sehingga punya inisiatif merencanakan untuk menghabisi korban," ungkap Sajarod.

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Stabil, Tersangka Pembunuhan Teman Sekelas Pelajar SMP di Magelang Akui Perbuatannya

 

"Selain itu, juga kita lapis dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," imbuh Sajarod.

Kepala Dusun tempat tinggal korban, Sih Agung Prasetya mengungkapkan, pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, teman-temannya termasuk tersangka sudah berkunjung ke rumah korban dengan maksud meminta maaf karena sudah mencuri handphone.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com