Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Teman Sekolah, Pelajar SMP di Magelang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 08/08/2022, 12:17 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap pelajar SMP, WS (13), asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tersangka adalah teman sekolahnya, IA (15), juga warga setempat. 

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. 

"Pasal yang kami sangkakan kepada tersangka yaitu pasal 340 KUHP pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun (penjara)," terang Sajarod, di Mapolres Magelang, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Stabil, Tersangka Pembunuhan Teman Sekelas Pelajar SMP di Magelang Akui Perbuatannya

"Selain itu, juga kita lapis dengan Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," imbuh Sajarod. 

Saat ini polisi telah menahan tersangka. Pihaknya juga telah memeriksa setidaknya 4 saksi pada kasus ini, antara lain kedua orangtua korban, bibi korban yang dipamiti tersangka ketika menjemput korban di rumahnya, dan saksi lain yang melihat langsung tersangka mencuci tangan dan melihat bercak darah di baju tersangka. 

"Bude (bibi) korban yang sempat dipamiti oleh tersangka, ketika menjemput korban, saat itu pamit hendak fotokopi tugas-tugas sekolah bersama korban," ungkap Sajarod.

Sajarod melanjutkan, adapun motif tersangka menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati tersangka ketahuan mencuri handphone korban di kelas, pada awal Agustus 2022 lalu.

"Motifnya sakit hati dikarenakan tersangka kepergok mencuri barang milik korban yakni sebuah handphone di kelas, karena yang bersangkutan atau pelaku ini ketahuan, sakit hati, sehingga punya inisiatif merencanakan untuk menghabisi korban," ungkap Sajarod.

Sajarod menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang untuk mendisiplinkan peraturan sekolah  utamanya terkait penggunaan alat komunikasi.

"Di samping itu juga meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap barang-barang milik masing-masing murid, sehingga hal ini tidak memicu niat melakukan perbuatan jahat," ujar Sajarod.

Seperti diketahui, seorang pelajar SMP berinisial WS (13) ditemukan meninggal dunia di kebun kopi warga di Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (4/8/2022).

Sebelum itu, WS dijemput teman sekelasnya, IA (15) dengan alasan akan belajar kelompok pada Rabu (3/8/2022). Namun hingga Rabu malam, WS tidak kunjung pulang sehingga orangtuanya melapor ke Polsek Grabag.

Selanjutnya, remaja laki-laki yang dikenal pendiam itu ditemukan tidak bernyawa di sebuah kebun kopi.

Baca juga: Teman Kelas Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Pelajar SMP di Magelang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com