Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyelundup 113 Kilogram Merkuri di Gunung Botak

Kompas.com - 08/08/2022, 17:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Buru, Provinsi Maluku, menangkap seorang pemasok merkuri di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak di Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Pelaku berinisial LI (30), warga Dusun Luhulama, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, ditangkap bersama barang bukti berupa 113 kilogram merkuri di kawasan Gunung Botak, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Berkas Lengkap, Bos Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Diserahkan ke Jaksa

“Tersangka LI ini ditangkap di Gunung Botak kemarin dengan barang bukti merkuri sebanyak 113 kilogram,” kata Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja dalam keterangan pers, Senin (8/7/2022).

Adapun barang bukti 113 kilogram merkuri yang disita polisi itu disimpan tersangka IL dalam tujuh botol berukuran 250 ml dan tiga jeriken berukuran lima liter.

Menurut Egia, sebanyak 113 kilogram bahan kimia berbahaya yang disita polisi itu sengaja diselundupkan tersangka dari Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Barang ini dibawa tersnagka dari SBB kemudian ditampung sementara di suatu tempat, kemudian menunggu situasi aman lalu dibawa menuju ke wilayah Gunung Botak,” ungkapnya.

Rencananya, ratusan kilogram merkuri itu akan dijual kepada penambang ilegal dan pengelola emas di kawasan Gunung Botak.

Egia mengatakan, pihaknya tengah memburu seorang rekan IL yang masih buron.

“Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku utama dan pemilik modal. Namun masih ada satu orang yang menjadi DPO. Kita sedang lakukan penyelidikan yang lebih mendalam lagi terkait jaringan-jaringan merkuri yang masuk di wilkum Polres Pulau Buru,” ujarnya.   

Baca juga: 200 Tenda di Gunung Botak Dibongkar Aparat, 1.000 Penambang Ilegal Dipaksa Turun

Egia menambahkan, perbuatan tersangka telah menyalahi pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

“Perbuatan tersangka ini telah menyalahi aturan karena dia bukan pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dari yang berwenang menurut undang-undang,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com