Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Kilogram Sabu Dimusnahkan, 3 Kurir Narkoba Diancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/08/2022, 13:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan terhadap 48 kilogram narkotika golongan I jenis sabu, Rabu (3/8/2022).

Barang bukti tindak pidana narkotika tersebut berasal dari 17 perkara, dengan 25 orang tersangka.

Tiga di antaranya merupakan kurir dari 47 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, yang diamankan Tim Gabungan Polda Kaltara, di Pulau Sebatik, pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Baca juga: Mantan Guru Honorer di Lombok Timur Nekat Jual Sabu, Ditangkap Usai Transaksi

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto mengatakan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti karena narkoba merupakan musuh bangsa yang merusak generasi.

‘’Komitmen kita selalu menjaga perbatasan dari segala bentuk peredaran narkoba. Tidak ada toleransi terhadap bahan kimia beracun yang merusak bangsa ini,’’ujarnya.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan melarutkan sabu berbentuk kristal dengan air mineral dalam bak, lalu dibuang ke kloset.

Pemusnahan disaksikan sejumlah perwira TNI, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Kajari Nunukan dan Kepala BNNK Nunukan.

Baca juga: Polisi di Polewali Mandar Dibacok Saat Tangkap Pengedar Sabu, 2 Luka Parah

Kajari Nunukan Yudhi Prihastoro mengatakan, tiga kurir kilogram sabu-sabu sangat memungkinkan untuk ancaman hukuman mati.

Hal tersebut mengacu pada kasus sebelumnya, yaitu mahasiswi asal Makassar Emi Sulastriani (22). Kurir 20 kilogram sabu yang ditangkap polisi pada 3 September 2019.

Dalam persidangan di PN Nunukan, Emi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan tanpa hak atau melawan hukum, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

‘’Jaksa akan mempertajam peran mereka masing masing. Yang jelas sangat dimungkinkan untuk hukuman mati dengan banyaknya barang bukti mereka. Ini masih pro justicia, artinya masih menimbang asas praduga tak bersalah. Kita akan melihat hal itu di persidangan nanti,’’ujar Yudhi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), menggagalkan penyelundupan 47 kilogram sabu asal Malaysia dengan tujuan Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/7/2022).

Narkoba diamankan di Patok 3 Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Sebanyak tiga orang diamankan dalam kasus ini, masing-masing IH (32), ND (38) dan AA (44).

IH yang merupakan warga Jalan Sei Fatimah Nunukan memiliki peran sebagai aktor utama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com