Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran 10 Kg Sabu Digagalkan Polisi, 2 Kurir Diupah Rp 50 Juta dan Dikendalikan dari Lapas di Kalsel

Kompas.com - 02/08/2022, 16:29 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu.

Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi mengatakan, 10 kilogram sabu tersebut dibawa oleh dua orang kurir menggunakan sebuah mobil dari Kalimantan Barat (Kalbar). Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kalsel.

"Melihat mobil yang sesuai dengan data yang kami kantongi melintas, petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut. Lalu menggeledah dua orang Kawasan Handil Bhakti, Kabupaten Barito Kuala," ungkap Kombes Tri Wahyudi di hadapan wartawan, Selasa (2/8/2022).

Setelah kendaraannya diberhentikan, dua kurir yang masing-masing berinisial EB dan RT tak bisa mengelak. Pasalnya petugas menemukan barang bukti 10 paket besar sabu yang disimpan dalam sebuah tas berwarna coklat.

Baca juga: Warga Aceh Nekat Selundupkan Sabu ke Morowali Seberat 2,29 Kilogram

"Petugas menemukan satu buah tas coklat yang didalamnya berisi narkotika dibungkus koran bertuliskan huruf China sebanyak 10 paket besar sabu, serta empat paket kecil," bebernya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap kedua kurir, diketahui jika peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang dari dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel.

Sementara kedua kurir diupah sebesar Rp 50 juta untuk mengantarkan sabu tersebut masuk ke Kalsel.

"Jaringan ini merupakan jaringan Kalbar-Kalsel. Mereka dikendalikan dari salah satu lapas di Kalsel," jelasnya.

Tri menambahkan, jika melihat dari kemasan sabu yang diamankan, kuat dugaan berasal dari sindikat Golden Triangle atau kawasan segitiga emas.

"Wilayahnya di pedalaman dan pegunungan di bagian utara Myanmar, Thailand, dan Laos," pungkasnya.

Kedua kurir akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com