Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota DPRD Purwakarta Digerebek Saat Pesta Sabu, Begini Tanggapan PDI-P

Kompas.com - 02/08/2022, 16:18 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber

KOMPAS.com - YN, anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022) malam.

Tak sendirian, YN ditangkap bersama dua orang temannya, LA dan WW, yang juga memakai obat-obatan terlarang tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, ketiganya diamankan saat berada di dalam satu ruangan.

“Kami amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," kata Edwar, dikutip dari jabar.tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Edwar menyampaikan, para pelaku mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu. Akan tetapi, pihak kepolisian akan terus menyelidiki ketiga pelaku lebih lanjut.

Baca juga: 22 Warga Sukabumi Terlibat Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp 500 Juta Diamankan

"Sementara mereka mengaku baru menggunakan (sabu), penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujar Edwar.

Selain ketiga pelaku, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap atau bong dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami juga mengamankan barang bukti alat isap atau bong di tempat mereka saat ditangkap," ungkapnya.

Setelah menjalani tes urine, Edwar memastikan bahwa ketiga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Ketiga pelaku kini kami amankan di Mapolres Purwakarta," jelasnya.

Baca juga: Pengedar di Jayapura Ditangkap Usai Konsumsi Narkoba, Polisi Sita 19 Kantong Ganja

Edwar menuturkan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti lainnya untuk memastikan para pelaku hanya pengguna atau termasuk dalam jaringan pengedar.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ketiga orang ini pengguna saja atau jangan-jangan pengedar narkoba," ujar Edwar.

"Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu. Kami juga masih lakukan penyelidikan pada ketiga pelaku terkait perannya masing-masing," imbuhnya.

Tanggapan PDI-P

Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, menyatakan bahwa sikap partai sudah jelas dan tegas mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh kadernya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Ada yang Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Jadi Tersangka Narkoba, Kapolres: Saya Sedih

Oleh karena itu, Sutisna mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Purwakarta.

Meski begitu, Sutisna mengatakan, semua pihak diharapkan dapat menjunjung azas praduga tak bersalah.

"Tapi, kalau memang ada kader kami, apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, sudah jelas dan tegas sanksinya, yakni pemecatan," tegasnya.

Walaupun demikian, Sutisna menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPP PDI-P terkait langkah yang harus diambil terkait kasus tersebut.

"Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan (pusat) untuk menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com