Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bantah Sebagian Temuan Ombudsman soal Malaadministrasi di ULP Lombok Timur

Kompas.com - 03/08/2022, 16:16 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah sebagian temuan Ombudsman NTB terkait dugaan malaadministrasi di kantor Unit Layanan Paspor di Kabupaten Lombok Timur.

Plt Humas Kantor Imigrasi Mataram Made Surya menjelaskan sejumlah catatan terkait temuan Ombudsman NTB.

Baca juga: Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Ombudsman NTB: Membuka Ruang bagi Pekerja Migran Ilegal

Menurut Made, pelayanan pembuatan paspor di ULP Lombok Timur tetap dilakukan sesuai prosedur, seperti pemotretan pemohon, pengecapan sidik jari, hingga wawancara.

"Pada kesempatan kali ini dapat saya sampaikan bahwa untuk pelayanan paspor untuk dokumen perjalanan Republik Indonesia, di manapun atau baik di ULP atau di seluruh Indonesia itu wajib pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara," kata Made, Rabu (3/8/2022).

Sementara itu, terkait pelayanan paspor yang berpotensi membuka peluang bagi pekerja migran Indonesia ilegal, Made menegaskan, hal itu bukan ranah Imigrasi.

"Poin soal visa umrah dan berkunjung dapat kami klarifikasi, bahwa pembuatan visa itu bukan domain dari kantor imigrasi atau direktorat jenderal imigrasi," kata Made.

"Pembuatan visa itu domain kedutaan negara yang dituju. Jadi domain yang membuat visa itu adalah Kedutaan Arab Saudi, itu tidak ada sangkut pautnya dengan kami kantor imigrasi," jelas Made.

Made menjelaskan, biaya pembuatan paspor biasa di Imigrasi yakni Rp 350.000 dan paspor elektronik senilai Rp 650.000. Biaya itu dibayar lewat bank, Indomaret, dan Pos Indonesia.

Made menegaskan, Imigrasi akan memberikan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran.

"Jika ditemukan anggota pegawai kami melakukan pelanggan akan ditindak, sesuai aturan yang berlaku," ungkap Made.

Baca juga: Dugaan Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Kantor Imigrasi Lakukan Sidak

Made menjelaskan, petugas telah melakukan sidak di ULP Lombok Timur pada Rabu pagi. Sidak itu berkaitan dengan temuan Ombudsman NTB soal malaadministrasi pelayanan paspor di Lombok Timur.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan kasus malaadministrasi di lingkungan Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan investigasi Ombudsman NTB selama Juni hingga Juli 2022, terdapat praktik percaloan di ULP Lombok Timur.

Pemohon yang mengurus dokumen lewat calo mendapat perlakuan berbeda dengan warga yang mengurus paspor secara mandiri.

"ULP memberikan layanan secara berbeda perlakukan kepada pemohon yang melalui calo, yang mana pemohon melalui calo tidak perlu antre dapat langsung dilakukan pengambilan foto, sidik jari tanpa melalui wawancara," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna, Selasa (2/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com