Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsudin Klaim Miliki Izin Praktik Pengobatan, Tolak Tuduhan Padepokan Nur Dzat Sejati Lakukan Penipuan

Kompas.com - 03/08/2022, 14:41 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin mengklaim bahwa telah memiliki izin praktik pengobatan tradisional dan lokasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

Hal ini disampaikan Samsudin usai mengikuti proses mediasi yang berlangsung selama tujuh jam di Kantor Polres Blitar, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil mediasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar membenarkan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin sudah memiliki izin praktik pengobatan tradisional.

“Tadi dari dinas kesehatan sudah mengizinkan tidak ada masalah. Tempatnya juga tidak. Sekarang ini hanya dari opini mendia sosial bahwa saya melakukan penipuan. Tapi sama sekali tidak ada masalah dari segi hukum,” jelas Samsudin.

Tolak istilah penutupan padepokan

Baca juga: Padepokan Nur Dzat Sejati Dituduh Melakukan Penipuan, Samsudin: Itu Fitnah

Selain itu, Samsudin juga menolak istilah Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup. Saat ini hanya dilakukan tindakan penjagaan ketertiban dan keamanaan di sekitar padepokan.

“Jadi tidak ada kata penutupan, hanya untuk mengkondusifkan. Tetap seperti biasa yang penting kondusif dulu saja. Kondusif kegiatan, yang penting bisa dikondusifkan. Gitu aja,” ujar Samsudin.

“Jadi intinya ya dalam mediasi tadi bahwa untuk menjaga keamanan kita sama-sama mengondisikan antara padepokan dan masyarakat,” tambahnya.

Sebut opini sebabkan penutupan padepokan

Sebelumnya, Padepokan Nur Dzat Sejati yang terletak di dekat Sungai Brantas di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, digeruduk ratusan warga sekitar pada Minggu (31/7/2022).

Warga menuntut agar Padepokan ditutup. Protes warga itu dipicu oleh perseteruan antara Youtuber Pesulap Merah dan Samsudin yang kemudian menyeret nama warga dan Desa Rejowinangun.

Warga tidak terima jika dianggap berpihak pada Samsudin dan menjadi perisai Padepokan.

Perseteruan antara Samsudin dengan Pesulap Merah yang dianggap menipu masyarakat dengan menggunakan trik sulap ini berujung penutupan padepokan.

Padahal menurut Samsudin, hanya karena satu opini di media sosial bisa menutup padepokan, dan belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca juga: Mediasi Selama 7 Jam, Penutupan Sementara Padepokan Nur Dzat Sejati Diperpanjang

“Sebab sekarang ini sedang terjadi opini di media sosial bahwa padepokan itu melakukan penipuan. Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan,” ujar Samsudin usai mengikuti mediasi di Kantor Polres Blitar, Selasa (2/8/2022) malam.

Dia tidak menyebutkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival namun hanya menyebut opini yang berasal dari satu orang saja.

“Dan itu adalah sebuah kebohongan atau fitnah menurut kami,” tambahnya sembari berjalan meninggalkan gedung utama Kantor Polres Blitar.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com