Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Selingkuhan, Kopda Muslimin Rencanakan Pembunuhan Istri dan Sewa Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 27/07/2022, 06:44 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus penembakan yang dialami Rini Wulandari yang terjadi di depan rumahnya Perumahan Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah, ternyata didalangi suaminya sendiri yakni Kopda Muslimin.

Hal itu dilakukannya demi dapat hidup bersama dengan selingkuhannya berinisial W.

Kopda Muslimin melakukan penembakan terhadap istrinya dengan menyewa empat pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 120 juta.

Baca juga: Hubungan Kopda Muslimin dengan Selingkuhannya Ternyata Baru Seumur Jagung, Polisi Ungkap Awal Mula Mereka Berhubungan

Ternyata, aksi pembunuhan Kopda Muslimin terhadap istrinya sudah dilakukan sebanyak empat kali.

"Sebulan yang lalu, Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun (korban) menggunakan air kecubung, menculik, kemudian mencuri dengan target istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, dikutip dari Tribunnews.com.

Meski demikian, polisi masih belum bisa memastikan kebenaran pernyataan tersebut karena sampai saat ini Kopda Muslimin masih belum ditemukan alias buron.

"Perencanaan (pembunuhan) ini muncul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban," ujarnya.

Baca juga: Salah Satu Anak Kopda Muslimin Masih Takut Masuk Sekolah, Wali Kota Semarang Turun Tangan

Sewa pembunuh bayaran Rp 120 juta

Tim Resmob Polrestabes Semarang menghadirkan sejumlah tersangka pembunuh bayaran yakni Sgn selaku eksekutor penembakan (kedua kanan), Ags selaku pengawas situasi lapangan (kanan), Spr (kedua kiri) dan Pnc (tengah) selaku pengendara motor pembantu penembakan, dan Dw (kiri) selaku penjual senjata api saat konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap lima tersangka beserta sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut dan menjerat mereka dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara dua puluh tahun, sementara itu suami korban Kopda M yang merupakan perencana dan pemberi perintah masih dalam pengejaran pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Tim Resmob Polrestabes Semarang menghadirkan sejumlah tersangka pembunuh bayaran yakni Sgn selaku eksekutor penembakan (kedua kanan), Ags selaku pengawas situasi lapangan (kanan), Spr (kedua kiri) dan Pnc (tengah) selaku pengendara motor pembantu penembakan, dan Dw (kiri) selaku penjual senjata api saat konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap lima tersangka beserta sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut dan menjerat mereka dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara dua puluh tahun, sementara itu suami korban Kopda M yang merupakan perencana dan pemberi perintah masih dalam pengejaran pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

Setelah penembakan tersebut, Kopda Muslimin menemui para eksekutor dan mebyara mereka.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," ujarnya.

Transaksi tersebut dilakukan di sebuah minimarket di samping Rumah Sakit Hermina di Banyumanik, Semarang, tempat istrinya dirawat.

"Mereka mendapatkan upah Rp 120 juta. Sekitar pukul 20.00 WIB diketahui Kopda Muslimin kabur dan belum ditemukan sampai sekarang," katanya.

Baca juga: 5 Penembak Istri Kopda Muslimin Dilumpuhkan dengan Timah Panas dan Terancam Hukuman Mati

Ajak selingkuhan kabur

Setelah melakukan rencana pembunuhan terhadap istrinya, Kopda Muslim lantas mengajak selingkuhannya untuk kabur.

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," ujarnya.

Baca juga: Kopda Muslimin 4 Kali Mencoba Bunuh Istri dalam Sebulan demi Hidup dengan Selingkuhan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, selingkuhan Kopda Muslimin tidak mengetahui rencana yang dilakukannya.

Sambung Iqbal, ia baru megetahui itu setelah aksi penembakan itu viral di media sosial.

"Setelah penembakan baru Kopda Muslimin memberi tahu W kalau habis menembak," kata Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Selingkuhan Kopda Muslimin Tak Tahu soal Rencana Pembunuhan, Tiba-tiba Diajak Kabur

Baru berhubungan tujuh bulan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, hubungan Kopda Muslimin dengan selingkuhannya baru berjalan tujuh bulan.

"Kopda Muslimin dengan R sejak 7 bulan yang lalu sebelum bulan puasa," kata Donny saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Dia menjelaskan, Kopda Muslimin yang sampai saat masih menghilang mulai menjalin hubungan asmara dengan R sekitar Januari.

"Antara bulan Desember/Januari mereka mulai berhubungan," ungkapnya.

Baca juga: Kedok Kopda Muslimin, Sempat Antar Istri yang Ditembak Eksekutor ke RS, Setelahnya Bayar Pelaku Rp 120 Juta

 

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf, Muhama Syahrial | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Muhamad Syahrial)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com