Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ke-13 dan THR Dipotong Bank, Pensiunan ASN Mengadu ke DPRD TTU hingga Gubernur NTT

Kompas.com - 26/07/2022, 21:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulus Tety Taek mengaku kecewa dengan sistem kredit Bank Nusa Tenggara Timur (NTT). Sehingga, Paulus melayangkan surat ke sejumlah instansi terkait.

Surat pengaduan itu terkait gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya diterima utuh malah dipotong Bank NTT.

Baca juga: Berkunjung ke Kupang, Presiden Timor Leste Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Timor Timur

Surat pengaduan itu dikirim Paulus ke PT Tabungan Pensiun (Taspen) dengan tembusan Gubenur NTT, Kepala Cabang PT Taspen Kupang, Bupati TTU, Ketua DPRD TTU dan Kapala Cabang Bank NTT Kefamenanu.

"Saya sudah kirim surat pengaduan Saya itu sejak tanggal 6 Juli 2022 lalu," ujar Paulus, kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Paulus juga mendatangi kantor DPRD TTU, Selasa (26/7/2022). Ia bertemu dengan sejumlah anggota dewan.

Ia menjelaskan, gaji ke-13 dan THR tersebut dipotong Bank NTT Cabang Kefamenanu, untuk menutupi angsuran kredit prapensiun yang diambilnya.

Pemotongan itu, kata dia, karena angsuran kredit tiap bulan yang dipotong dari gaji pensiunnya minus.

"Pegawai Bank NTT, yang melayani kredit, tidak mengerti sistem perhitungan aplikasi kredit prapensiun. Ketika saya pensiun, besaran gaji yang saya terima tidak sama seperti sewaktu aktif bekerja," kata Paulus.

Akibatnya, setelah pensiun, besaran gajinya tidak cukup untuk membayar angsuran kredit.

Paulus menuding, kekeliruan Pegawai Bank NTT dalam perhitungan aplikasi kredit prapensiun tersebut jelas sangat merugikannya.

"Bukan hanya saya saja, tetapi ada juga nasabah lainnya yang mengambil kredit prapensiun mengalami nasib yang sama seperti saya," kata dia.

Padahal, lanjut Paulus, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, THR dan gaji-13 seharusnya tidak dikenakan potongan apa pun selain pajak penghasilan.

Paulus menyebut, pemotongan yang dilakukan Bank NTT Cabang Kefamenanu telah menyalahi aturan yang berlaku.

Ia pun berharap gaji yang dipotong itu segera dibayarkan Bank NTT agar bisa memenuhi kebutuhan hidup serta biaya anaknya yang kuliah.

Paulus mengaku, surat yang dikirim ke PT Taspen dengan tembusan Bank NTT Kefamenanu telah dibalas pihak bank daerah itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com