SERANG, KOMPAS.com- Polisi berhasil membongkar pengoplosan atau pemalsuan air mineral merek Aqua kemasan galon di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, terungkapnya pemalsuan air mineral kemasan galon berawal dari petugas yang sedang patroli melihat ada kegiatan pengoplosan isi galon pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
"Petugas melihat ada aktifitas mengisi air galon yang di oplos dari merek satu ke galon kemasan lainnya. Lalu menggunakan tutup galon asli yang dibeli dengan harga per biji Rp 5.000," kata Eko kepada wartawan di Mapores Cilegon. Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Pabrik Air Minum Kemasan Ilegal Digerebek
Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangkap lima tersangka, termasuk otak dari aksi pemalsuan dan pemilik gudang berinisal MB.
Kemudian, polisi mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka lainnya yakni tersangka TH (30), S (33), YR (30) dan SM (30) yang berperan membersihkan galon dan mengoplos air galon.
"Ada lima orang yang diamankan, satu pelaku masih kita kejar dan kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) yakni SS yang berperan sebagai penyuplai tutup galon asli," ujar Eko.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar menambahkan, air kemasan dalam galon diedarkan kepada para pedagang eceran dengan harga Rp 16.000.
Baca juga: Terdakwa Pemalsu Surat di Bandung Divonis Bebas, Korban Tak Terima
Padahal, modal MB untuk mengoplos 1 galon hanya Rp 10.000 dengan rincian Rp 5.000 untuk beli air isi ulang, Rp 5.000 untuk beli tutup galon.
"MB ditangkap di gudang miliknya Kelurahan Panggurngrawi, dia memiliki peran memberikan perintah kepada empat karyawan dan mendapatkan keuntungan dari bisnisnya," kata Nandar.