Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pemalsuan Air Minum Kemasan, Tutupnya Asli tapi Isi Palsu

Kompas.com - 22/07/2022, 14:54 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Polisi berhasil membongkar pengoplosan atau pemalsuan air mineral merek Aqua kemasan galon di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, terungkapnya pemalsuan air mineral kemasan galon berawal dari petugas yang sedang patroli melihat ada kegiatan pengoplosan isi galon pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

"Petugas melihat ada aktifitas mengisi air galon yang di oplos dari merek satu ke galon kemasan lainnya. Lalu menggunakan tutup galon asli yang dibeli dengan harga per biji Rp 5.000," kata Eko kepada wartawan di Mapores Cilegon. Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Pabrik Air Minum Kemasan Ilegal Digerebek

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangkap lima tersangka, termasuk otak dari aksi pemalsuan dan pemilik gudang berinisal MB.

Kemudian, polisi mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka lainnya yakni tersangka TH (30),  S (33), YR (30) dan SM (30) yang berperan membersihkan galon dan mengoplos air galon.

"Ada lima orang yang diamankan, satu pelaku masih kita kejar dan kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) yakni SS yang berperan sebagai penyuplai tutup galon asli," ujar Eko.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar menambahkan, air kemasan dalam galon diedarkan kepada para pedagang eceran dengan harga Rp 16.000.

Baca juga: Terdakwa Pemalsu Surat di Bandung Divonis Bebas, Korban Tak Terima

Padahal, modal MB untuk mengoplos 1 galon hanya Rp 10.000 dengan rincian Rp 5.000 untuk beli air isi ulang, Rp 5.000 untuk beli tutup galon.

"MB ditangkap di gudang miliknya Kelurahan Panggurngrawi, dia memiliki peran memberikan perintah kepada empat karyawan dan mendapatkan keuntungan dari bisnisnya," kata Nandar.

Diungkapkan Nandar, MB memperoleh air isi galon dari depot pengisian ulang.

Setiap hari, MB dapat memproduksi 100 galon dan untum satu bulan memproduksi 2.500 galon.

"Untuk praktik yang dilakukan para pelaku ini sudah berjalan selama dua tahun. Dengan keuntungan setiap bulannya Rp28 juta," ujar Nandar.

Baca juga: Sindikat Pemalsuan Surat Tanah Seluas 48 Hektar di Bintan, Polisi Tetapkan 19 Tersangka

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 55 ayat 1 kuhp.

"Kelimanya diancam 5 tahun penjara," tandas Nandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com