Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Bongkar Pemalsuan Air Minum Kemasan, Tutupnya Asli tapi Isi Palsu

Kompas.com - 22/07/2022, 14:54 WIB

SERANG, KOMPAS.com- Polisi berhasil membongkar pengoplosan atau pemalsuan air mineral merek Aqua kemasan galon di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, terungkapnya pemalsuan air mineral kemasan galon berawal dari petugas yang sedang patroli melihat ada kegiatan pengoplosan isi galon pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

"Petugas melihat ada aktifitas mengisi air galon yang di oplos dari merek satu ke galon kemasan lainnya. Lalu menggunakan tutup galon asli yang dibeli dengan harga per biji Rp 5.000," kata Eko kepada wartawan di Mapores Cilegon. Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Pabrik Air Minum Kemasan Ilegal Digerebek

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangkap lima tersangka, termasuk otak dari aksi pemalsuan dan pemilik gudang berinisal MB.

Kemudian, polisi mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka lainnya yakni tersangka TH (30),  S (33), YR (30) dan SM (30) yang berperan membersihkan galon dan mengoplos air galon.

"Ada lima orang yang diamankan, satu pelaku masih kita kejar dan kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) yakni SS yang berperan sebagai penyuplai tutup galon asli," ujar Eko.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar menambahkan, air kemasan dalam galon diedarkan kepada para pedagang eceran dengan harga Rp 16.000.

Baca juga: Terdakwa Pemalsu Surat di Bandung Divonis Bebas, Korban Tak Terima

Padahal, modal MB untuk mengoplos 1 galon hanya Rp 10.000 dengan rincian Rp 5.000 untuk beli air isi ulang, Rp 5.000 untuk beli tutup galon.

"MB ditangkap di gudang miliknya Kelurahan Panggurngrawi, dia memiliki peran memberikan perintah kepada empat karyawan dan mendapatkan keuntungan dari bisnisnya," kata Nandar.

Diungkapkan Nandar, MB memperoleh air isi galon dari depot pengisian ulang.

Setiap hari, MB dapat memproduksi 100 galon dan untum satu bulan memproduksi 2.500 galon.

"Untuk praktik yang dilakukan para pelaku ini sudah berjalan selama dua tahun. Dengan keuntungan setiap bulannya Rp28 juta," ujar Nandar.

Baca juga: Sindikat Pemalsuan Surat Tanah Seluas 48 Hektar di Bintan, Polisi Tetapkan 19 Tersangka

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 55 ayat 1 kuhp.

"Kelimanya diancam 5 tahun penjara," tandas Nandar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sikap Kukuh Ganjar-Koster Tolak Israel dan Kekecewaan Jokowi Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia

Sikap Kukuh Ganjar-Koster Tolak Israel dan Kekecewaan Jokowi Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Sentil Gibran yang Tak Menolak Timnas Israel, FX Rudy: Belum Tahu tentang Konstitusi, Belum Lahir Soalnya

Sentil Gibran yang Tak Menolak Timnas Israel, FX Rudy: Belum Tahu tentang Konstitusi, Belum Lahir Soalnya

Regional
Antisipasi Macet di Jalan Tol saat Mudik Lebaran, BPJT Siapkan Langkah Ini

Antisipasi Macet di Jalan Tol saat Mudik Lebaran, BPJT Siapkan Langkah Ini

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke