Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Bongkar Pemalsuan Air Minum Kemasan, Tutupnya Asli tapi Isi Palsu

Kompas.com - 22/07/2022, 14:54 WIB

Diungkapkan Nandar, MB memperoleh air isi galon dari depot pengisian ulang.

Setiap hari, MB dapat memproduksi 100 galon dan untum satu bulan memproduksi 2.500 galon.

"Untuk praktik yang dilakukan para pelaku ini sudah berjalan selama dua tahun. Dengan keuntungan setiap bulannya Rp28 juta," ujar Nandar.

Baca juga: Sindikat Pemalsuan Surat Tanah Seluas 48 Hektar di Bintan, Polisi Tetapkan 19 Tersangka

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 55 ayat 1 kuhp.

"Kelimanya diancam 5 tahun penjara," tandas Nandar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korupsi Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Jadi Tersangka

Korupsi Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Jadi Tersangka

Regional
Ziarah ke Makam Wali Songo, Ganjar: Buat Saya Penting Belajar dari Para Sunan

Ziarah ke Makam Wali Songo, Ganjar: Buat Saya Penting Belajar dari Para Sunan

Regional
Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi

Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi

Regional
Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Ditemukan Tewas

Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Ditemukan Tewas

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 21 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 21 Maret 2023

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Regional
Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Regional
Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Regional
Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Regional
Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Regional
Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pengecer Jual hingga Rp 28.000 Per Tabung

Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pengecer Jual hingga Rp 28.000 Per Tabung

Regional
Bekerja Secara Ilegal di Mataram, WN Belanda Dideportasi

Bekerja Secara Ilegal di Mataram, WN Belanda Dideportasi

Regional
Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

Regional
Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3

Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3

Regional
Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan

Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke