KOMPAS.com - Kasus polisi tembak polisi memasuki babak baru. Keluarga menduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan korban pembunuhan berencana.
Terkait hal itu, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana tersebut ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu telah dilakukan oleh pengacara keluarga Brigadir, Kamarudin Simanjuntak, Senin (17/7/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana dan Peretasan Ponsel Keluarga ke Bareskrim
Kamarudin mengatakan, dugaan penyiksaan itu terlihat dari jasad Brigadir J yang terdapat sejumlah luka selain luka tembak.
Luka-luka itu, terangnya, tampak seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam.
Luka-luka tersebut terdapat di bagian mata, hidung, bibir, belakang telinga, dan kaki kanan. Ia menambahkan, bagian perut Brigadir J membiru, sedangkan jari tangannya patah.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ujarnya, Senin.
Terkait pelaporan ini, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan langkah yang tepat.
"Ini langkah tepat. Ada pihak yang secara resmi menyatakan kepada polisi bahwa mereka menuntut polisi mengakomodasi hak keadilan secara resmi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.