KOMPAS.com - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana terkait tewasnya Brigadir J.
Pengacara hari ini, Senin (18/7/2022), akan melaporkan dugaan itu ke Bareskrim Polri di Jakarta.
"Kita akan melapor terkait dugaan pembunuhan berencana dan peretasan terhadap ponsel keluarga," kata Kamarudin Simanjuntak melalui telepon, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana dan Peretasan Ponsel Keluarga ke Bareskrim
Laporan lain yang akan disampaikan terkait pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J yang saat ini tak kunjung ditemukan, serta penyadapan secara ilegal.
Kamarudin mengatakan, banyak kejanggalan dari kasus ini. Salah satunya dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J.
Luka di tubuh J seperti berasal dari hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam, selain bekas tembakan.
Bukti-buktinya lainnya adalah luka pada bagian mata, hidung, bibir, serta luka di belakang telinga dan bagian perut yang membiru.
Jari tangan Brigadir J juga patah dan kaki kanan terdapat bekas luka.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," tutup Kamarudin. (Penulis Kontributor Jambi, Suwandi | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.