Korban RF sendiri baru sekitar satu bulan menjalani masa pembinaan di LPKA Masgar setelah divonis selama delapan bulan oleh majelis hakim PN Tanjung Karang.
Keluarga menemukan beberapa luka lebam di tubuh korban saat membawanya untuk dirawat di RS Ahmad Yani, Kota Metro pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Napi Anak di Lampung Tewas, Keluarga: Banyak Luka Lebam
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana anak meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh sesama tahanan.
Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
Korban berinisial RF (17) warga Langkapura tersebut meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sore di RS Ahmad Yani, Kota Metro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.