KOMPAS.com - Kasus dugaan perampasan 16 sapi milik peternak di Kabupaten Sumedang yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kini mulai diselidiki pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, pada Rabu (13/7/2022).
"Masih kita dalami, kita masih melakukan penyelidikan," kata Dedi, dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi mengatakan, polisi hingga kini belum melakukan pemeriksaan terkait kasus perampasan sapi yang berasal dari bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI itu.
Meski kasus ini telah menjadi sorotan publik, Dedi menjelaskan, belum ada pihak yang melapor ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Baca juga: Pemkab Sumenep Izinkan Penjualan Sapi ke Luar Daerah, Ini Syaratnya...
"Belum ada yang melaporkan kasus ini (perampasan 16 sapi), belum ada yang diperiksa, masih kita lidik," jelasnya.
Kronologi kasus perampasan 16 sapi milik peternak oleh oknum ormas
Sebelumnya, kelompok ternak Maju Jaya 2, Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengaku bahwa 16 dari 20 sapi bantuan Kementan RI yang diterima mereka dirampas oleh 13 orang oknum anggota ormas Barisan Otot masyarakat Adat (BOMA).
Ketua kelompok peternak Maju Jaya 2, Jojo Atmaja (62), menjelaskan bahwa lima hari setelah 20 ekor sapi bantuan Kementan tiba, oknum ormas tersebut datang untuk merampas sapi yang telah dipelihara 13 peternak Maju Jaya 2.
Baca juga: Diduga Ditipu Penjual Sapi, Warga di Bukittinggi Batal Sembelih Hewan Kurban
Jojo menuturkan, oknum ormas meminta para peternak untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka tidak sanggup mengelola sapi bantuan Kementan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.