Salin Artikel

Napi Anak Tewas Usai Disiksa, Polisi Datangi Lapas Masgar Lampung

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung sudah menerjunkan tim ke LPKA Masgar.

"Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran sudah ke lokasi," kata Reynold saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Kedatangan tim tersebut, kata Reynold, untuk melakukan penyelidikan awal terkait tewasnya RF (17) warga Kecamatan Langkapura yang menjadi warga binaan di lapas anak itu.

Penyelidikan ini berlangsung setelah polisi menerima laporan keluarga korban dengan nomor laporan STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Reynold menambahkan, masih fokus penyelidikan dengan meminta keterangan baik itu dari keluarga hingga instansi lapas.

"Kita masih meminta keterangan dan pengumpulan barang bukti," kata Reynold.

Beberapa barang bukti yang juga telah diserahkan oleh keluarga korban yakni foto dan video luka lebam di sekujur tubuh korban.

Sementara itu, AS (34) kakak kandung korban berharap aparat penegak hukum bisa segera memproses dan mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa adiknya itu.

"Kami inginkan keadilan, sebab banyak hal yang janggal dari kasus adik kami ini. Satu minggu sebelumnya masih sehat, kami datang kemarin sudah nggak bisa apa-apa," kata AS.


Korban RF sendiri baru sekitar satu bulan menjalani masa pembinaan di LPKA Masgar setelah divonis selama delapan bulan oleh majelis hakim PN Tanjung Karang.

Keluarga menemukan beberapa luka lebam di tubuh korban saat membawanya untuk dirawat di RS Ahmad Yani, Kota Metro pada Senin (11/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana anak meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh sesama tahanan.

Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

Korban berinisial RF (17) warga Langkapura tersebut meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sore di RS Ahmad Yani, Kota Metro.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/173239978/napi-anak-tewas-usai-disiksa-polisi-datangi-lapas-masgar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke