KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap JS alias ML (30), pelaku penikaman pasangan pengantin, Nomensen Giri dan istrinya, Feny Nenobahan.
ML ditangkap setelah sempat melarikan diri usai menikam pasangan pengantin saat berlangsung pesta pada Senin (11/7/2022) waktu subuh.
"Kita sudah tangkap pelaku dan saat ini ditahan di sel Markas Polsek Fatuleu," ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto kepada Kompas.com, Senin malam.
Baca juga: Kesal Ditegur Saat Buat Keributan di Pesta, Pria Asal Kupang Tikam Pasangan Pengantin
Menurut Irwan, kasus tersebut terjadi pada Senin subuh sekitar pukul 03.00 Wita, dan baru diketahui polisi sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat itu, lanjut Irwan, Kepala Unit Reskrim Polsek Fatuleu Aipda Yakub mendapat telepon dari salah seorang tokoh masyarakat Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat yang melaporkan kasus penganiayaan di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat.
Mendapat informasi tersebut pada pukul 09.30 Wita, Wakil Kepala Polsek Fatuleu Ipda Yohanis P Tafu bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 12.00 Wita anggota Polsek Fatuleu tiba di lokasi kejadian dan langsung menggelar olah tempat kejadian perkara.
Pasangan pengantin yang menderita luka dan pingsan kemudian dibawa ke Puskesmas Barate.
Baca juga: Nelayan yang Hilang di Kupang Ditemukan Tewas di Pesisir Pantai Oebali
Namun karena kondisinya yang terluka parah, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang.
"Sementara itu, pelaku yang sempat kabur, telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, JS (30), warga Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, nekat menikam pasangan pengantin saat pesta pernikahan menggunakan sebilah pisau.
Pelaku diduga nekat menikam karena kesal ditegur akibat membuat keributan di pesta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.