Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 Tenaga Medis Mengungsi ke Wamena Imbas Aksi Pemalangan Jalan di Mamberamo Tengah

Kompas.com - 11/07/2022, 21:37 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

Sumber Antara

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 58 petugas medis yang bertugas di puskesmas dan RSUD Lukas Enembe, Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua diungsikan ke tempat aman di Wamena karena situasi di daerah tersebut tidak kondusif.

Kepala Dinas Kesehatan Mamberamo Tengah Hilda Wally mengatakan, para tenaga medis diungsikan dari Kobakma guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat marak aksi pemalangan di daerah tersebut.

"Saat ini kami semua berada di Wamena," kata Hilda dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Sekelompok Orang Memalangi Jalan dan Perkantoran di Mamberamo Tengah, Ini Kata Kapolda Papua

Ia menambahkan, rombongan tenaga medis itu sempat dihentikan para pedemo dalam perjalanan ke Wamena.

Namun akhirnya rombongan diizinkan melintas setelah diberitahu.

Meski tenaga medis dari luar Kabupaten Mamberamo Tengah sudah mengungsi, kata Hilda, pelayanan kesehatan di daerah itu tetap berlangsung dengan perawat yang merupakan penduduk asli setempat.

"Pelayanan di puskesmas dan rumah sakit di Kobakma tetap ada karena perawat asal Mamberamo Tengah masih bertugas, namun bila ada kasus pasiennya akan dirujuk ke Wamena," kata dia.

Hilda mengaku belum bisa memastikan sampai kapan paramedis mengungsi.

Namun, katanya, bila situasi keamanan telah kondusif, mereka kembali ke Kobakma.

Di Kabupaten Mamberamo Tengah terdapat sembilan puskesmas, dengan delapan unit lainnya tersebar di empat distrik.

"Kedelapan puskesmas itu beroperasi normal," kata Hilda.

Baca juga: Situasi di Mamberamo Tengah Tidak Kondusif, ASN dan Pedagang Mengungsi ke Wamena

Sebelumnya, sekelompok orang melakukan aksi pemalangan di Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua sejak Sabtu (9/7/2022).

Mereka menutup paksa sejumlah ruas jalan dan perkantoran.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri mengatakan, aksi pemalangan dilakukan oleh massa yang menamakan diri sebagai Masyarakat Peduli RHP.

RHP atau Ricky Ham Pagawak adalah Bupati Mamberamo Tengah yang sedang terjerat masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakiri menegaskan, aksi pemalangan yang mengakibatkan situasi keamanan terganggu, tidak dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com