KUPANG, KOMPAS.com - JS (30), warga Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menikam pasangan pengantin, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan, saat pesta pernikahan.
JS menikam pasangan pengantin di Kota Kupang, NTT, itu menggunakan sebilah pisau. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Cari Nelayan yang Hilang, Tim SAR Kupang Temukan Perahu Mati Mesin di Tengah Laut
"Penikaman ini terjadi pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin malam.
Pasangan pengantin ini ditikam di rumah orangtua pengantin perempuan, Efraem Nenobahan di RT 10/RW 05, Dusun III, Kompleks Trans Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.
Irwan menuturkan, pasangan pengantin, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan, baru menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Minggu (10/7/2022).
Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi pernikahan di rumah Efraem Nenobahan pada Minggu malam hingga Senin subuh.
Saat itu, pelaku JS (30), juga hadir dalam acara pesta. Pada Senin sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku JS membuat keributan.
"Pelaku ini duduk di kursi pelaminan dan membanting kursi," ungkap Irwan.
Nomensen dan Feny pun menegur JS, tetapi pelaku tidak terima. JS lalu mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin ini.
JS menikam korban Nomensen pada bahu kiri dan menikam korban Feny pada paha kiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.