Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Apa yang Harus Dilakukan Pengelola?

Kompas.com - 30/06/2022, 21:28 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial video penumpang kereta api Argo Lawu mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria di sebelahnya.

Pelaku pelecehan itu kemudian di-blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Atas kejadian pelecehan seksual di kereta api, PT KAI lantas mengampanyekan antikekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan maupun saat perjalanan kereta api di sejumlah Daerah Operasi (Daop).

Baca juga: Kampanyekan Antipelecehan Seksual di Kereta, PT KAI: Jangan Takut Lapor

Terkait adanya pelecehan seksual, baik di kereta api maupun kendaraan publik lainnya, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, memberikan tanggapannya.

Menurut Azas, pengelola jasa tranportasi perlu membangun sistem agar penumpang aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum.

“Pengelola transportasi publik harus membuat standar pelayanan dan sistem layanan yang aman dan nyaman, ramah, serta bisa melindungi hak-hak anak dan orang dewasa rentan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang di Kereta

Penerapannya di antaranya seperti memasang kamera pengawas di moda transportasi, menyediakan hotline servis, serta penambahan tombol emergency di kursi atau aplikasi transportasi itu.

“Bagaimana caranya di kursi dan aplikasi diusahakan agar si pengguna merasa aman. Itu yang perlu dibuat,” ucapnya.

Azas menambahkan, pengelola transportasi juga perlu membuat pakta integritas saat calon penumpang membeli tiket.

“Misalkan bila melakukan tindakan itu, dia harus siap menerima konsekuensinya,” ucapnya.

Baca juga: Soal Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Pengamat: Harus Ada Langkah Hukum, Tak Cuma “Blacklist”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com