Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kondektur yang Menolong Korban Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Baru Tahu Setelah Viral

Kompas.com - 29/06/2022, 12:57 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - PT KAI telah mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di atas KA Argo Lawu.

Peristiwa tersebut viral setelah video pelecehan tersebut diunggah dalam sebuah utas di Twitter, Minggu (19/6/2022) lalu.

Kondektur yang bertugas dalam perjalanan KA tersebut, Wisnu Dwi Prasetya menceritakan, saat itu bertugas di KA Argo Lawu dari Purwokerto menuju Stasiun Gambir.

Baca juga: Viral, Video Pelecehan Seksual di Kereta Eksekutif Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku!

"Selepas Stasiun Purwokerto seperti biasa memerika penumpang," kata Wisnu saat kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022).

Sesaat sebelum KA masuk Stasiun Cirebon, kata Wisnu, korban melaporkan keinginan untuk pindah tempat duduk.

Kepada Wisnu, saat itu korban ingin pindah tempat duduk karena merasa tidak nyaman dengan penumpang di sebelahnya.

"Namun kondisi KA sedang penuh, sehingga belum bisa dipindahkan. Saya bilang nanti setelah lepas dari Stasiun Cirebon saya pindah ke gerbong yang kosong," ujar Wisnu.

Setelah lepas dari Stasiun Cirebon, lanjut Wisnu, penumpang tersebut akhirnya dipindah dari gerbong eksekutif 8 ke gerbong eksekutif 6.

"Waktu itu korban tidak langsung jujur keinginan pindah itu kenapa, cuma kurang nyaman dengan penumpang sebelahnya," ungkap Wisnu.

Baca juga: Duduk Perkara Pelecehan di KA Argo Lawu yang Berujung Sanksi Blacklist Pelakunya

Wisnu baru mengetahui alasan sebenarnya penumpang tersebut pindah akibat mengalami pelecehan seksual setelah tiba di Stasiun Gambir.

"Korban hanya ingin pindah tempat duduk saja. Saya tidak tahu persis terjadi pelecehan seksual. Saya baru tahu setelah viral saat Maghrib di Stasiun Gambir, dikasih tahu teman saya," kata Wisnu.

Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, tujuan dari kampanye tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di KA.

"Kampanye ini penting untuk mengajak kepada masyarakat supaya ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat terwujud transportasi yang aman dan nyaman," kata Daniel.

Baca juga: Viral Video Pria Raba Paha Penumpang Perempuan di KA Argo Lawu, Ini Penjelasan KAI

Dalam kampanye tersebut, Daop 5 memberi imbauan mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada penumpang KA melalui pengeras suara, spanduk, poster, pamflet, dan stiker.

Selain itu, Daop 5 juga menggelar diskusi ringan dalam bentuk Ngobrol Santai (Ngobras) bertajuk "Lawan Segala Bentuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual".

Dalam kesempatan itu, Daop 5 juga mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi anti kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik serta membagikan souvenir kepada penumpang.

"Melalui kampanye ini kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan KA sebagai moda transportasi yang menyenangkan bagi pelanggan saat bepergian jarak pendek ataupun jarak jauh," ujar Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com