NUNUKAN, KOMPAS.com - “Ada dua neraka, satu di akhirat, satu di dunia, di pusat tahanan sementara, di Sabah’’.
Kalimat tersebut,merupakan ucapan dari salah seorang deportan perempuan yang dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan Kalimantan Utara, pada Juni 2022 lalu.
Kalimat itu juga menjadi narasi pembuka dari keresahan yang disuarakan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) untuk memprotes pihak Malaysia terkait penyiksaan dan kematian Buruh Migran Indonesia, dalam Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Anggota KBMB Harold Wilson mengatakan, sepanjang periode Januari sampai Maret 2022, sedikitnya 18 WNI meninggal di pusat tahanan imigrasi Tawau, di Sabah, Malaysia.
‘’Ini hanya angka estimasi yang kami dapatkan dari satu Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah. Sementara, ada lima DTI di wilayah Sabah,’’ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Tingginya angka kematian yang dialami oleh buruh migran Indonesia telah menunjukan seluruh otoritas terkait di Sabah, dengan sengaja dan terus menerus tidak memenuhi standar kesehatan yang semestinya.
Kondisi ini, membahayakan keselamatan seluruh tahanan imigrasi, bahkan menghadapkan mereka pada resiko kematian.
Harold menegaskan, hal ini hanya bisa dicegah jika kondisi buruk di dalam pusat tahanan imigrasi diperbaiki.
Berbagai pelanggaran standar dan prinsip kesehatan di dalam pusat tahanan, wajib dikoreksi, dan berbagai perlakuan tidak manusiawi, harus dihentikan.
‘’Di kelima pusat tahanan imigrasi di Sabah, kasus kematian yang dialami buruh migran asal Indonesia terjadi secara terus menerus. Karenanya, angka tersebut adalah angka minimal. Kami yakin, jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi,’’tegasnya.
Penangkapan dan deportasi masal
Penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Bahkan ketika PMI sedang menuju perbatasan, untuk kembali ke Indonesia.
Sebagian besar peristiwa penangkapan berlangsung kolektif. Dalam peristiwa tersebut, terkadang ada PMI yang sebenarnya memiliki dokumen yang masih aktif.
Namun umumnya, dokumen tersebut dipegang oleh majikan, atau sedang dalam masa perpanjangan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.