Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam di Batam, Pemda Diminta Serius Tangani Pekerja Migran

Kompas.com - 21/06/2022, 09:37 WIB
Idham Khalid,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Pemerintah Daerah NTB agar lebih serius menata isu pekerja migran Indonesia (PMI), mengingat masih banyaknya warga yang menjadi korban akibat pemberangkatan melalui jalur non prosedural.

Kasus tenggelamnya calon PMI ilegal atau pengiriman jenazah PMI asal NTB, menurut Ombudsman, mengindikasikan bahwa jalur-jalur yang legal atau prosedural belum menjadi pilihan karena masih lemahnya pengawasan dan pembinaan di tingkat akar rumput kantong-kantong PMI di NTB.

Dari catatan yang dimiliki Ombudsman NTB, letak persoalan PMI terjadi sejak pendaftaran administrasi, pemberangkatan, hingga penempatan PMI.

Baca juga: 51 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Sepanjang Januari - Juni 2022

“Namun demikian besarnya kasus-kasus di sektor hilir seperti kasus pemulangan jenazah PMI itu tidak terlepas dari faktor hulu, yakni penataan administrasi pemberangkatan PMI yang masih memiliki celah,” kata Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim, dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Disampaikan Adhar, Ombudsman kerap menemukan kasus penggunaan KTP oleh warga daerah tertentu, meski warga tersebut tidak berasal dari KTP diterbitkan.

Atas kasus tersebut, Ombudsman NTB sangat mendukung dibentuknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) bagi pengurusan PMI.

"Tapi rupanya kami melihat indikasi tidak semua pihak menyukai kondisi ini. Hal ini kerap berdampak pada berbagai potensi permasalahan pada sektor hulu, yakni saat persiapan pemberangkatan PMI, ini hanya salah satu contoh kecil,” ujar Adhar.

Baca juga: Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam, Gubernur Zulkieflimansyah: Kita Sudah Maksimal Mencegah

Oleh karena itu, menurut Ombudsman RI, jika dalam memandang isu PMI hanya dilihat dari sisi bisnis, maka persoalan buruk PMI akan sulit teratasi.

“Masalah PMI adalah masalah lintas kebijakan. Tidak bisa lagi ditempatkan terpisah-pisah. Harus ikhlas untuk memperkuat penempatan pengurusan administrasi pemberangkatan PMI pada satu atap pelayanan. Selain lebih mudah dalam melayani, juga lebih mudah saat mengawasi,” kata Adhar.

Kendati demikian, sekali pun proses pemberangkatan dan penempatan PMI itu prosedural, tetap berpotensi mengundang permasalahan jika si PMI berpindah tuan saat di negeri penempatan.

"Kemungkinan itu tetap ada. Tetapi jika itu yang terjadi, akan tetap lebih mudah mengklarifikasi dan menyelesaikannya dari pada kasus-kasus non prosedural. Karena itu dalam menyelesaikan persoalan PMI lebih baik memilih upaya perbaikan saat di titik hulu, yakni saat pendaftaran, pemberangkatan, hingga penempatan," kata Adhar.

Pola pelayanan satu atap jika dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh oleh lintas sektoral, menurut Adhar, akan dapat mengurangi permasalahan.

Selain itu jika PMI prosedural mengalami permasalahan atau hingga meninggal dunia, maka perlindungan yang diberikan juga bisa lebih maksimal, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga mendapatkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial kepada mantan PMI dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com