KUPANG, KOMPAS.com - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal di Malaysia, akhirnya dimakamkan di negeri tetangga tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, dua PMI tersebut bernama Melkianus Aften dan Alfons Ndaek.
Baca juga: Sudah 18 Hari, Jenazah PMI Asal NTT yang Bunuh Diri di Malaysia Belum Dimakamkan, Ini Penyebabnya
Melkianus diketahui berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Sedangkan Alfons berasal dari Kabupaten Manggarai Timur.
"Kedua jenazah almarhum dimakamkan di Malaysia karena Covid-19," ujar Siwa, kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Melkianus meninggal di Serawak Malaysia karena bunuh diri usai membunuh istrinya Maria Modok pada 19 Mei 2022.
Jenazah istinya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, 31 Mei 2022.
Sedangkan jenazah Melkianus, saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Serawak Malaysia, dinyatakan positif Covid-19.
"Aturan di Malaysia, jenazah yang terjangkit Covid-19, harus dimakamkan di Malaysia," kata Siwa.
Baca juga: Hari Ini dan Besok, Sejumlah Daerah di NTT Berpotensi Banjir Rob, Warga Diminta Waspada
Sementara itu, Siwa mengaku belum mendapat informasi secara rinci terkait PMI bernama Alfons itu.
Siwa akan menyampaikan data rinci yang diperolehnya setelah mendapat penjelasan dari otoritas terkait di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.