Selain itu, Nggaba juga memberi gambaran dan denah rumah serta menuntun para pelaku menuju rumah korban.
Sedangkan Agustinus Umbu Saki Pekukimu alias Tinus alias Bapa Tika adalah satu dari eksekutor (perampok) yang dipesan oleh pelaku.
"Pelaku Tinus juga eksekutor yang memukul korban Ngabi pada bagian mata hingga bola mata korban Ngabi terluka parah," kata Fajar.
Pelaku lain Jimmy yang merupakan adik Agus Slow, selain bertugas menjemput para perampok, juga sempat memberi tugas kepada para perampok untuk membunuh atau mematahkan kaki korban Ngabi.
Baca juga: 4 Pelaku Penyekapan dan Penganiaya Pasutri di Sumba Timur Ditangkap
Kemudian pelalu lainnya yang masih buron bernama Gebbi alias Ama Tami menerima pesanan dari Agus Slow untuk mencari eksekutor (perampok).
"Gebbi lah yang mempunyai akses dengan para perampok asal Kabupaten Sumba Tengah,"kata dia.
Gebbi pula yang menyalurkan uang bayaran dari terduga Pilla Ndilu kepada para perampok Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris sebanyak dua kali, masing-masing Rp 8.400.000 dan Rp 9.000.000.
Sedangkan Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris adalah eksekutor yang merampok dan menganiaya korban.
"Saat ini, Nggiku, Viktor dan Ama Goris, Jimmy dan juga Gebbi masih dalam pengejaran tim gabungan," pungkasnya.
Baca juga: Mengejar Momen Matahari Terbenam di Pantai Fata NTT
Sebelumnya diberitakan, Ngabi Laki Mbanju (50) dan Pago Maho (45), pasangan suami istri asal Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), disekap dan dianiaya sejumlah perampok.
"Kasus perampokan ini terjadi Minggu (5/6/2022) lalu sekitar pukul 01.00 Wita," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.