BIMA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima menemukan 20 kasus baru HIV/AIDS selama priode Januari-Juni 2022.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya, yang mana setiap tahun paling tinggi hanya ditemukan belasan kasus.
Dari 20 kasus baru HIV/AIDS tersebut, satu di antara pasien telah dinyatakan meninggal dunia usai menderita AIDS stadium 4.
Baca juga: Densus 88 Sita Buku hingga Parang Saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bima
"Untuk tahun 2022 kita sudah menemukan 20 kasus baru HIV/AIDS. Ini adalah kasus terbanyak, biasanya setahun itu ada belasan kasus saja," kata Kepala Dinkes Kota Bima, Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Ahmad menyebutkan, dari 20 kasus baru HIV/AIDS yang ditemukan berdasarkan hasil skrining kesehatan, tercatat 11 orang berjenis kelamin laki-laki dan 9 orang perempuan.
Mereka tersebar di lima kecamatan di Kota Bima dengan profesi yang berbeda-beda, ada ibu rumah tangga (IRT) dan pegawai pemerintahan.
Orientasi seksual dari 20 orang ini, lanjut dia, 12 orang heteroseksual atau berhubungan badan normal laki-laki dan perempuan, sedangkan 8 orang lain homoseksual.
"Setiap tahun tetap ada temuan kasus, tapi paling banyak tahun ini. Kalau tahun 2021 kemarin di bawah 20 kasus, tahun ini satu semester saja sudah 20 kasus. Kasus-kasus ini ada di semua kecamatan di Kota Bima," jelas Ahmad.
Baca juga: Cekcok dengan Ibunya, Siswi SMK di Bima Tenggak Racun hingga Tewas
Menurut dia, tingginya temuan kasus ini menyusul upaya skrining kesehatan mulai aktif dilakukan selama 2 tahun terakhir di Kota Bima.
Semua fasilitas kesehatan pada 5 kecamatan sudah memiliki alat pemeriksaan virus HIV dan penyakit menular seksual lain.
Ahmad menambahkan, dari 20 kasus itu, 14 orang di antaranya baru positif HIV stadium I, sehingga interaksi sosialnnya masih seperti biasa.
Sementara 6 orang lain sudah AIDS, artinya menujukan gejala seperti berat badan mulai berkurang, batuk-batuk dan bintik pada organ vital.
Baca juga: Chikungunya Meluas di Kota Bima, Dinkes: Ditemukan di 20 Kelurahan, Total 343 Kasus
Dinkes Kota Bima tidak bisa membatasi ruang gerak penderita HIV/AIDS untuk menekan penularan di tengah masyarakat.
Namun pihaknya berupaya mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat tetap wapada terhadap bahaya penyakit tersebut.
"Ndak bisa kita karantina penderita HIV ini seperti pasien Covid-19 atau TBC yang menular lewat udara. Penularan HIV ini lewat tiga, yakni melalui darah, cairan kelamin dan air susu. Jadi masyarakat kita imbau saja untuk waspada terhadap bahaya penyakit menular ini," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.