Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Pencabulan Gugat Praperadilan Polres Bima Kota

Kompas.com - 21/06/2022, 17:08 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Keluarga dari As (85), tersangka kasus pencabulan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bima, Senin (20/6/2022).

Gugatan itu diajukan keluarga As melalui penasihat hukumnya, Imran, dengan nomor perkara 3/pdt.pra/2022/PN/RBi.

Keluarga tersangka menduga ada kesalahan prosedur dalam penanganan perkara yang ditangani Polres Bima Kota, mulai dari proses penyelidikan hingga penetapan tersangka dan alat bukti.

Baca juga: Pasca-penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Polisi di NTB Perketat Pengawasan

"Proses penyelidikan dilewati," kata Imran saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Menurut Imran, proses hukum pidana harus diawali dengan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga keputusan hakim.

Namun, dalam kasus ini, Imran menilai bahwa Polres Bima Kota langsung melakukan penyidikan terhadap kliennya, As.

Baca juga: 3 Warga Bima Ditangkap Densus 88, 2 di Antaranya Disebut Eks Napi Teroris

Imran menyebutkan, korban mengajukan laporan atas dugaan pencabulan yang dilakukan As pada 19 Mei 2022. Laporan tersebut langsung diikuti surat perintah dimulainya penyidikan pada tanggal dan hari yang sama.

"Ini kan tanpa melewati proses penyelidikan. Hal ini melanggar KUHAP pasal 1 poin 5, yakni menghapus tentang penyelidikan," jelasnya.

Imran meyakinkan bahwa penahanan As juga tidak sah menurut hukum. Pada surat penahanan tertera tanggal 13 Mei 2022. Padahal kasus dugaan pencabulan itu belum terjadi.

"Klien ditahan sebelum kejadian. Kejadian itu tanggal 16 Mei dan dilaporkan tanggal 19 Mei. Surat penahanan tanggal 13 Mei, ini tidak benar," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com