BIMA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/6/2022).
Ternyata, dua di antara tiga terduga teroris itu merupakan eks narapidana kasus teroris.
Kedua eks narapidana terorisme berinisial S (33) dan A (31) itu keluar dari penjara pada 2020. Sehari-hari, S menjalankan bisnis jual beli motor bekas, sementara A beternak ayam dan kambing.
Sementara, warga lainnya, M, berprofesi sebagai produsen tahu dan tempe. M baru pertama kali ditangkap polisi.
"Kalau dua orang itu kan memang pernah ditangkap dulunya. Namanya S, pulang dari Poso terus ditangkap, kemudian A juga pernah ditangkap. Dua orang ini keluar dua tahun lalu," kata Ketua RT 03 Kelurahan Penatoi, Darussalam saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2022).
Darussalam mengaku, tidak mengetahui jelas apakah penangkapan tiga orang ini berkaitan dengan adanya rencana aksi terorisme atau tidak.
Baca juga: Chikungunya Meluas di Kota Bima, Dinkes: Ditemukan di 20 Kelurahan, Total 343 Kasus
Menurut keterangan penyidik di Polres Bima, lanjut Darussalam, hal itu masih dalam proses penyelidikan.
"Tadi saya juga tanyakan ke penyidik, ini masih dalam proses. Rupanya mereka ini (Densus 88) lama mantaunya dan itu akan dibuktikan dipersidangan katanya," ujar Darussalam.
Sejumlah barang disita dari rumah pelaku
Darussalam menyaksikan proses penggeledahan rumah ketiga terduga teroris tersebut. Menurutnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang, seperti flashdisk, buku catatan, dan ponsel.
"Yang dikembalikan itu yang tidak terkait, ada jam tangan, ada duit, BPKB, STNK, itu dikembalikan semua tadi, yang disimpan itu hanya HP, flashdisk, dan buku," jelasnya.
Darussalam pun menjadi saksi saat proses penggeledahan tersebut.
"Tadi selesai beri keterangan BAP. Selesai tadi sore sebelum Magrib, mereka (3 orang terduga teroris) katanya sudah dibawa semalam ke Mataram," kata Darussalam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.