Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Pencabulan Gugat Praperadilan Polres Bima Kota

Kompas.com - 21/06/2022, 17:08 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Tidak hanya itu, penetapan status tersangka terhadap As dianggap tidak didukung oleh dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP, seperti keterangan saksi dan ahli yang tidak ada, kemudian hasil visum tidak ditemukan luka pada bagian vital korban. Alat bukti lain yang menjadi petunjuk juga tidak ada.

"Terakhir itu alat bukti keterangan terdakwa (As). Nah, As ini masih tersangka jadi belum bisa dijadikan alat bukti," ungkap Imran.

Baca juga: Cekcok dengan Ibunya, Siswi SMK di Bima Tenggak Racun hingga Tewas

Dia menegaskan, Polres Bima Kota sudah mengambil tindakan yang bertentangan dengan Pasal 1 poin 14 KUHAP juncto Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PPU-XII/2015 tanggal 28 April 2015.

"Dari poin-poin inilah maka diajukan praperadilan, nanti kita buktikan semua," kata Imran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima Kota Iptu M Rayendra mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan dari keluarga tersangka As.

Dia yakin bahwa penanganan kasus ini sudah memenuhi prosedur yang ada, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, termasuk dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan As sebagai tersangka.

"Kami akan hadapi, semuanya berjalan sesuai prosedur yang ada," tegas Rayendra.

Baca juga: Chikungunya Meluas di Kota Bima, Dinkes: Ditemukan di 20 Kelurahan, Total 343 Kasus

Rayendra mengulas, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Mei 2022 lalu. Korban merupakan penyandang disabilitas dan masih tentangga dari As.

Akibat dugaan pencabulan itu, rumah As dirusak warga sekitar, termasuk ayah dari korban yang merupakan anggota Polri di Polres Bima Kota.

Rayendra mengatakan, aksi pengruskan itu melalui proses hukum bersamaan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan As.

"Pada tahap penyelidikan, kami sudah lakukan panggilan kepada sembilan orang terlapor, tapi tidak hadir. Sekarang sudah naik sidik dan kami lakukan lagi pemanggilan sebagai saksi," jelas Rayendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com