Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelaku Penyekapan dan Penganiaya Pasutri di Sumba Timur Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2022, 08:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (21/6/2022).

Mereka ditangkap setelah menyekap dan menganiaya pasangan suami istri, Ngabi Laki Mbanju (50) dan Pago Maho (45), warga Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

"Para pelaku kita tangkap dalam sehari," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Pasutri di Sumba Timur Disekap dan Dianiaya Perampok, Uang hingga Perhiasan Emas Raib

Empat pelaku tersebut yakni Agustinus Umbu Saki Pekulimu alias Tinus alias Bapa Tika (38), warga Waimanu, Desa Dameka, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Agustinus Raja Manu alias Bapa Roy alias Slow (50), warga kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

Kemudian, Pilla Ndilu alias Pilla (35), warga Desa Palanggay, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur dan Bernabas Nggaba Daku Ranjak alias Nggaba (19), warga Desa Mburukulu, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Kronologi penangkapan

Fajar menyebut, penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu dan Kanit Buser Bripka Christovel Tubulau dan dibantu Kapolsek Rindi, Iptu Feri Jubire, berlangsung secara maraton.

Satu pelaku pencurian terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kanan, karena berupaya melawan dan menyerang polisi dengan benda tajam.

Baca juga: Hama Belalang Merajalela di Sumba Timur, Petani Gagal Panen

Fajar menuturkan, penangkapan itu bermula ketika tim Buser Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat mengungkap keterlibatan Agustinus Umbu Saki Pekulimu alias Tinus alias Bapa Tika yang merupakan warga Kabupaten Sumba Tengah (masuk wilayah hukum Polres Sumba Barat).

Kemudian, pada Selasa subuh, polisi berhasil mengamankan Tinus alias Bapa Tika di Waimanu, Desa Dameka, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Selain mengamankan Tinus, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 buah emas Mamoli, satu buah kalung emas beserta gantungan bergambar bunga, satu unit telepon seluler Nokia milik korban, dan satu lembar sweater warna hitam yang digunakan pelaku saat merampok pasutri tersebut.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan tiga rekannya yang lain yang merupakan warga Kabupaten Sumba Timur," ungkap Fajar.

Baca juga: Hendak Bacok Polisi Saat Ditangkap, Pencuri 6 Kerbau di Sumba Timur Ditembak

Berbekal informasi itu, polisi lalu mencari keberadaan tiga pelaku lainnya.

Pada Selasa petang, polisi menangkap Agustinus Raja Manu alias bapa Roy alias Bapa Slow di sebuah kios di simpang Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi langsung mencari kendaraan yang digunakan pelaku perampokan.

Saat itu, pelaku hendak menunjukkan tempat persembunyian pelaku lainnya bernama Pilla. Namun, polisi justru ditipu pelaku dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com